Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan 3 Orang Marketing Judi Online

2 days ago 12
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar praktik judi online selama periode Mei. Sebanyak tiga orang selaku marketing situs judi online pun turut diamankan.

"Tiga pelaku yang berperan sebagai marketing judi online," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Martuasah menjelaskan, tiga orang yang ditangkap adalah L alias B, MY, dan PR. Dia menyebutkan ketiganya merupakan marketing dari 3 situs judi online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi turut menyita beberapa barang bukti, mulai handphone hingga lembar kertas rekapan nomor untuk judi. Ada juga sejumlah uang tunai yang turut diamankan.

Martuasah mengatakan penangkapan terhadap tiga orang berinisial L alias B, MY dan PR atas kerja sama yang dilakukan bersama Polsek Kawasan Muara Baru. Dia juga menyampaikan pemberantasan judi online ini tindak lanjut mendukung program Kapolri dan Presiden.

"Pengungkapan tiga pelaku judi online tersebut, sesuai dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan perjudian baik secara online maupun konvensional," jelas Martuasah.

"Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, terhadap website dan situs judi ini, juga akan kita lakukan pendalaman penyelidikan dengan bekerja sama dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya dan PPATK untuk mencari jaringannya serta bandarnya," tegasnya.

Dia menjelaskan, ketiganya pun kini sudah diamankan berikut barang bukti. Tiga pelaku disangkakan dengan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian.

Tonton juga "Pramono Beri Teguran Keras ke Pelindo Buntut Macet Horor di Tanjung Priok" di sini:

(lir/lir)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article