Ada yang Bikin Tom Lembong Tak Sabar di Sidang Korupsi Impor Gula

1 day ago 10
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Jaksa akan menyerahkan salinan audit perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula ke pihak mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Tom bersyukur akan segera menerima salinan audit kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut.

"Tapi ya saya bersyukur tadi hakim akhirnya memutuskan bahwa Kejaksaan wajib menyampaikan audit BPKP, Minggu depan tanggal 12 Juni, Minggu depan. Akhirnya kita akan bisa melihat ya, hitungan BPKP atas kerugian negara yang dituduhkan," kata Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).

Tom tak sabar menerima dan membedah hitungan audit kerugian negara dalam kasus yang menjeratnya tersebut. Dalam sidang ini, jaksa menyatakan akan menyerahkan salinan audit kerugian negara BPKP itu pada Kamis (12/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi bakal super menarik, bakal super-super menarik. Kita bedah bersama hitungan BPKP dasar dari pada perhitungan BPKP atas kerugian negara yang dituduhkan. Itu bakal sangat-sangat seru untuk kita semua nanti," ujarnya.

Sementara kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, mengatakan pihaknya akan mempelajari salinan audit itu nantinya. Menurut dia, jika perhitungan kerugian itu tak tepat, majelis hakim seharusnya membebaskan Tom Lembong.

"Jadi perhitungan kerugian negaranya akan kita pelajari setelah dokumen audit BPKP tanggal 12 Juni nanti kita dapatkan. Jadi kita akan sama-sama mempelajari akan sama-sama kita buka di sidang. Apakah perhitungan ini tepat atau tidak. Jika tidak, maka sudah seharusnya pak Tom Lembong ini dibebaskan karena tidak ada kerugian keuangan negara," kata Zaid Mushafi.

Sebelumnya, jaksa mengungkap keterlibatan Tom Lembong dalam kasus dugaan impor gula yang merugikan negara Rp 578 miliar. Tom Lembong disebut menyetujui impor gula tanpa melalui rapat koordinasi dengan lembaga terkait.

Tom Lembong pun didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(mib/eva)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article