Anggota TNI Ditangkap Terkait Kasus Sabu 40 Kg di Asahan

2 days ago 4
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Asahan -

Serma YA (39) anggota TNI yang bertugas di Kodim 0302/Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditangkap soal kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram. YA saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan ditahan di Pomdam I/BB.

"Benar anggota kita dari Korem 031 Kodim Inhu, dia sudah di Pomdam I/Bukit Barisan sedang menjalankan pemeriksaan dan sudah ditahan," kata Kapendam I/Bukit Barisan (BB) Kolonel Asrul Kurniawan Harahap, dilansir detikSUmut, Minggu (1/6/2025).

Penangkapan Serma YA berawal dari pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Asahan. Awalnya, Asrul menjelaskan bahwa Polres Asahan menangkap kurir sabu pada Kamis (29/5) sekitar pukul 13.10 WIB di sebuah rumah makan di Kecamatan Air Batu, Asahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kurir ditangkap Polres Asahan, setelah diperiksa yang ditangkap ini (mengaku) barang ini (sabu) dari anggota kita di Pekanbaru. Setelah kita dapat informasi dari pihak kepolisian, langsung kita gerak di sana (menangkap Serma YA) kita tangkap hari itu juga," ucapnya.

Asrul menuturkan jika pihaknya berkomitmen untuk memberantas narkoba. Serma YA babak diproses sesuai hukum jika terbukti benar terlibat dalam kasus sabu 40 kilogram itu.

Baca selengkapnya di sini

Simak juga Video: Penyelundupan 2 Ton Sabu Digagalkan di Kepri, 6 Orang Diamankan

(idh/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article