Asahan -
Serma YA (39) anggota TNI yang bertugas di Kodim 0302/Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditangkap soal kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram. YA saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan ditahan di Pomdam I/BB.
"Benar anggota kita dari Korem 031 Kodim Inhu, dia sudah di Pomdam I/Bukit Barisan sedang menjalankan pemeriksaan dan sudah ditahan," kata Kapendam I/Bukit Barisan (BB) Kolonel Asrul Kurniawan Harahap, dilansir detikSUmut, Minggu (1/6/2025).
Penangkapan Serma YA berawal dari pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Asahan. Awalnya, Asrul menjelaskan bahwa Polres Asahan menangkap kurir sabu pada Kamis (29/5) sekitar pukul 13.10 WIB di sebuah rumah makan di Kecamatan Air Batu, Asahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kurir ditangkap Polres Asahan, setelah diperiksa yang ditangkap ini (mengaku) barang ini (sabu) dari anggota kita di Pekanbaru. Setelah kita dapat informasi dari pihak kepolisian, langsung kita gerak di sana (menangkap Serma YA) kita tangkap hari itu juga," ucapnya.
Asrul menuturkan jika pihaknya berkomitmen untuk memberantas narkoba. Serma YA babak diproses sesuai hukum jika terbukti benar terlibat dalam kasus sabu 40 kilogram itu.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga Video: Penyelundupan 2 Ton Sabu Digagalkan di Kepri, 6 Orang Diamankan
(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini