Jakarta -
Oknum dokter ASN di Musi Rawas, Sumatera Selatan, berinisial PS (45) digerebek saat berselingkuh dengan pria berinisial RB (26) di sebuah penginapan di Lubuklinggau. Keduanya digerebek oleh suami bu dokter, WP (46), yang didampingi kepolisian Kota Lubuklinggau.
Dilansir detikSumbagsel, Rabu (23/7/2025), kejadian ini terjadi di salah satu penginapan di Kelurahan Marga Rahayu, Lubuklinggau, pada Minggu (21/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan oleh suami dan anak PS langsung.
Setelah penggerebekan tersebut, WP resmi melaporkan PS dan selingkuhannya, RB, ke Polres Lubuklinggau pada Senin (21/7). Keduanya dilaporkan dengan Pasal 284 tentang Perzinahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya. Pasca penggerebakan kemarin (Senin), suaminya resmi melaporkan istri dan selingkuhnya. Dia melaporkan untuk Pasal Perzinahan," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau Ipda Kopran saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (22/7).
Setelah menerima laporan, Kopran mengatakan pihaknya sudah melakukan interogasi awal kepada pelapor dan terlapor.
"Untuk proses hukumnya tetap berlanjut. Kita saat ini melakukan penyelidikan dulu, naik sidik dulu. Untuk saat ini ketiganya yakni pelapor dan dua terlapor sudah kita minta keterangan," ucapnya.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini