Jakarta -
Sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan Nikita Mirzani terhadap dokter Reza Gladys kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 19 Juni 2025.
Sidang kali ini mengagendakan mediasi antara kedua belah pihak gagal karena, baik Nikita Mirzani maupun Reza Gladys, tidak hadir.
Sidang berikutnya dijadwalkan pada 1 Juli 2025 untuk kembali melanjutkan proses mediasi, yang diharapkan dapat mempertemukan Nikita dan Reza secara langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, mengungkapkan meski akan menghadiri mediasi, pihaknya sama sekali tidak berniat untuk mencapai perdamaian dengan Nikita Mirzani.
"Mediasi tentu kami laksanakan tapi kami pastikan tidak mau berdamai," ujar Surya Batubara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025).
Surya juga menekankan, pihaknya ingin proses hukum ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tegas kami katakan, silakan proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya," tambah Surya.
Selain itu, Surya menanggapi nilai gugatan fantastis yang diajukan oleh Nikita Mirzani, yakni sebesar Rp100 miliar. Menurutnya, angka tersebut hanya merupakan gertakan yang dimaksudkan untuk mengganggu konsentrasi kliennya dalam mencari keadilan.
"Jadi tidak alasan takut. Kalau kami dianggap penggugat melakukan wanprestasi, utang apa yang kami miliki? Berapa kami berutang. Uang kami diperas. Kok malah kami yang berutang. Ini kan aneh," pungkas Surya.
(fbr/wes)