Jakarta -
Sidang perdata wanprestasi dengan nilai gugatan mencapai Rp100 miliar antara Nikita Mirzani dan dokter Reza Gladys kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Kamis, 19 Juni 2025. Tapi sidang beragendakan mediasi itu ditunda lagi.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan, untuk menunda sidang lantaran belum ditemukan titik tengah dalam upaya mediasi antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys. Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menyampaikan mediasi itu dihadiri lima orang kuasa hukum pihak penggugat dan tiga orang dari pihak tergugat tidak berhasil menemui kata sepakat.
Fahmi menjelaskan bahwa dalam sidang mediasi tersebut, pihaknya telah memberikan penjelasan terkait dugaan pemerasan yang turut disangkakan dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus ini, ada (kasus) pidananya. Di situ kita dibilang ada pemerasan, tapi saya bisa buktikan tidak ada pemerasan dari awal persoalan ini," ujar Fahmi Bachmid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Fahmi melanjutkan, bahwa pihaknya hanya melihat ada kesepakatan antara Nikita dan Reza terkait transaksi yang melibatkan jumlah uang sebesar Rp5 miliar, kemudian ditawar menjadi Rp4 miliar dan dibagi dalam dua kali pembayaran. Namun, masalah muncul ketika perjanjian tersebut belum terlaksana dan tiba-tiba Nikita dilaporkan ke pihak kepolisian.
Sidang kembali terhambat karena ketidakhadiran Nikita Mirzani dan Reza Gladys dalam sidang kali ini. Sehingga hakim mediator sempat bertanya untuk mendatangkan kedua belah pihak.
Menurut Fahmi, pihak tergugat tidak dapat hadir pada tanggal tersebut karena Reza Gladys harus memenuhi kewajiban hukum lainnya yang berkaitan dengan laporan korban dalam kasus dugaan pelanggaran undang-undang kesehatan dan perlindungan konsumen.
"Pada Selasa, 24 Juni, Nikita dan Ismail Marzuki harus datang ke PN Jaksel untuk diperiksa sebagai terdakwa, saya minta waktu untuk sidang mediasi berikutnya tanggal 24," bebernya.
Akhirnya, hakim memutuskan untuk menjadwalkan sidang mediasi kembali pada 1 Juli 2025. Fahmi juga menyampaikan pihaknya diminta untuk mengajukan proposal perdamaian dalam upaya menyelesaikan masalah ini di luar jalur hukum.
"Seharusnya (Reza Gladys) hadir. Karena, Nikita itu harus hadir, dia diwajibkan dihadirkan untuk perkara pidana. Makanya saya minta agar harinya sama untuk memungkinkan memudahkan daripada saya berkirim surat lagi meminta adanya penetapan dari pengadilan," pungkas Fahmi.
Sidang sebelumnya memang ditunda karena hakim meminta Nikita Mirzani dan Reza Gladys untuk datang ke Pengadilan.
(fbr/wes)