Dikirim Pakai Drone, Napi Jelekong Pesan Sabu Rp 18 Juta Lewat Medsos

1 week ago 12
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Pihak lapas dan Satres Narkoba Polresta Bandung masih mengusut kasus pengiriman sabu menggunakan pesawat nirawak dengan kamera alias drone ke Lapas Narkotika Kelas II Bandung di Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Pilot drone tersebut masih diburu polisi.

Dilansir detikJabar, Senin (16/6/2025), pengiriman sabu lewat drone ke lapas itu berhasil digagalkan pada Senin pekan lalu. Pihak lapas menemukan sesuatu di dalam bungkusan terjatuh yang ternyata merupakan narkoba jenis sabu.

Setelah ditelusuri, identitas pemesan sabu itu berhasil terungkap, yakni tahanan bernama Alvi Muhammad (29). Dari hasil penyidikan, Alvi yang merupakan warga Ciparay itu memesan sabu seberat 25 gram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku ini modusnya memesan melalui media sosial kemudian mengirim uang, pelaku yang dari luar (mengirim barang) melalui drone. Setelah di atas lapas, narkoba itu dijatuhkan dan diambil oleh warga binaan atas nama Hendra dan setelah itu diserahkan ke Alvi," kata Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono di Lapas Jelekong, Rabu (11/6).

Polisi tengah mendalami pilot atau pengirim narkoba dari luar tahanan. Dari pengakuan tersangka Alvi, narkoba tersebut dibeli di media sosial (medsos) dengan harga Rp 18 juta.

Baca berita selengkapnya di sini.

(fca/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article