Diperiksa KPK Terkait Dugaan TPPU, Windy Idol Dicecar Hampir 100 Pertanyaan

1 week ago 9
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

KPK selesai memeriksa Windy Yunita Bastari Usman (WYBU) atau Windy Idol sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Windy melalui pengacaranya, Henri Lumban Raja, mengaku ditanyai hampir 100 pertanyaan oleh penyidik KPK.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025), Windy keluar meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 18.25 WIB. Windy tidak banyak bicara terkait pemeriksaannya kali ini.

"Aku minta mohon doa ya semuanya. Jangan sampai sakit ya. Biar saya aja yang sakit, kamu jangan," kata Windy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Henri Lumban Raja mengatakan kliennya itu ditanyai hampir 100 pertanyaan. Henry mengatakan Windy diperiksa sebagai tersangka.

"Oh lebih, kurang lebih hampir 100 (pertanyaan). Antara 97 atau 98," kata Henri.

Henri mengklaim dugaan kliennya membeli rumah, namun ada yang membiayai adalah tidak benar. Dia juga mengakui ada perjalanan liburan ke Bali.

"Ini masalahnya itu sebenarnya kan dia dugaan itu aja sebenarnya. Bahwa dia beli rumah seolah-olah ada yang bayarin itu sebenarnya. Padahal sebenarnya tidak begitu juga," sebutnya.

Sebelumnya, Windy Idol dipanggil KPK terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. KPK juga menetapkan Windy 'Idol' sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU yang menjerat Hasbi.

"Hari ini Rabu (18/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK/TPPU (di lingkungan Mahkamah Agung)," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu (18/6).

"WYBU Wiraswasta," tambah dia.

Untuk diketahui, Windy sudah beberapa kali dipanggil KPK terkait kasus ini. Dia bahkan pernah mengatakan bahwa dia lelah diperiksa penyidik KPK.

"Semua mohon doa aja ya, semoga orang-orang bisa dilembutkan hatinya dan aku di sini mudah-mudahan cuma korban ya, mohon doa aja ya," kata Windy setelah diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/4).

Windy juga sempat menitikkan air matanya. Dia mengaku capek karena pemeriksaan menguras tenaga.

Simak juga Video 'Alasan Windy Idol Belum Ditahan KPK Terkait TPPU Eks Sekretaris MA':

(ial/dek)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article