Jakarta -
Perkara kematian anjing milik musisi dan aktivis Melanie Subono, yang bernama Nina, akhirnya mencapai titik terang setelah delapan tahun menunggu. Pada 11 Juni 2025, Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Doni Herdaru, pemimpin Animal Defenders Indonesia (ADI), sebagai tersangka.
"Setelah hampir delapan tahun, paling gak sudah ada kejelasan, sudah ada kemajuan kasusnya di dua kepolisian. Sebenarnya tiga, Tangerang Kota, Polres Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya. Tapi Polda masih menunggu penetapan, Polres sudah duluan keluarin status tersangka tanggal 11 kemarin," kata Melanie Subono saat ditemui di Studio Trans TV, Rabu (19/6/2025).
Melanie menyebut bahwa tersangka yang dimaksud memang orang pertama yang ia laporkan pada 2017 lalu. Ia mengaku tidak kaget dengan penetapan ini, mengingat selama hampir delapan tahun ia konsisten mengikuti proses hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang ditetapkan tersangka memang orang pertama yang dulu gue laporin. Cuma ya mungkin agak lama ya. Pertama, ini cuma soal seekor anjing. Orang gila mana sih yang ngejar kasus seekor anjing sampai hampir delapan tahun," ungkapnya.
Meski kasus ini bermula dari hilangnya seekor anjing, Melanie menegaskan bahwa proses panjang ini telah membuka ruang lebih besar terkait perlindungan hewan domestik di Indonesia.
"Walaupun kasus ini terjadi hampir delapan tahun lalu, itu yang jadi akar bibit-bibitnya. Mulai waktu itu ada Undang-Undang Perlindungan Satwa Domestik. So it's good, ada hasil baik dari situ," ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa kurangnya kooperatif dari pihak terlapor menyebabkan kasus ini berkembang ke dugaan penipuan elektronik, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan lainnya.
"Segala macam ya. Memang sudah jalan ya," ungkapnya.
Selama delapan tahun, Melanie tetap aktif menjalani proses hukum, bahkan tanpa sorotan media.
"Gue dan tim kuasa hukum gue tidak pernah berhenti. Selama delapan tahun ini, sebulan sekali, gue masih menjalani panggilan, baik itu di Tangerang Kota, Polres Jaksel, atau Polda. Cuma gue gak blow up saja, gak tiap kali gue cerita," ujarnya.
Terkait anggapan sebagian orang yang menyalahkannya atau memihak kepada Doni, Melanie memilih untuk tetap diam sampai hasil konkret muncul.
"First, banyak yang ngefans sama dia garis keras. Mungkin ada beberapa pihak juga menganggap gue jahat. Tapi gue tidak suka ngomong sampai ada hasil," bebernya.
Soal motivasi awal pelaporannya, Melanie menegaskan bahwa ia hanya ingin tahu kebenaran tentang apa yang terjadi terhadap anjingnya.
"Pertanyaan gue hanya satu, mana Nina? Mati, oke lo kubur di mana? Gue cuma pengin punya dia doang. Itu pertanyaan gue sesederhana, itu dari 8 tahun lalu. Mati, oke di mana lo kubur? Itu doang gue yang gue tanya. Sesederhana itu, cuma karena dibuat mutar ya sudah sekarang lo jadi sebesar ini ya ini effort gue 8 tahun. Gue mencari jawaban mati dikubur oke di mana? gue kremasi oke di mana? Mana abunya? Kan itu doang, gak ketemu juga. Gue sampe sekarang gak tahu anjing gue itu tepatnya kenapa dan gimana," pungkasnya.
Kasus ini bermula pada April 2017 ketika Melanie menitipkan anjingnya, Nina, untuk dirawat oleh ADI. Namun, setelah beberapa waktu, ia tidak mendapatkan kejelasan terkait kondisi Nina. Kecurigaannya makin besar setelah mendengar pengakuan pemilik hewan lain yang juga mengalami kasus serupa.
(fbr/mau)