Eks Hakim MK Maruarar Siahaan Jadi Saksi Meringankan di Sidang Hasto

1 week ago 9
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali dilanjutkan. Hasto menghadirkan mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan, sebagai saksi ahli meringankan.

"Ahli namanya Maruarar Siahaan, SH?" tanya ketua majelis hakim Rios Rahmanto saat memeriksa identitas Maruarar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025).

"Betul majelis," jawab Maruarar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maruarar mengatakan dirinya hadir sebagai ahli hukum tata negara. Dia juga mengaku kenal dengan Hasto.

"Ahli keahliannya di bidang apa?" tanya hakim.

"Saya pendidikan khusus di hukum tata negara, hukum konstitusi dan hukum internaisonal," jawab Maruarar.

"Kenal dengan terdakwa?" tanya hakim.

"Terdakwa kenal," jawab Maruarar.

"Ada hubungan darah?" tanya hakim.

"Tidak ada," jawab Maruarar.

Maruarar lalu diambil sumpah sebelum memberikan keterangannya. Dalam sidang hari ini, pihak Hasto hanya menghadiMaruarar.

Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku standby di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.

Hasto juga disebut memerintahkan anak buahnya untuk menenggelamkan ponselnya menjelang diperiksa KPK. Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.

Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Simak juga Video: Momen Hasto Keberatan dengan Ahli Bahasa yang Dihadirkan KPK

(mib/whn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article