Kakorlantas: 1 Juni 2025 Sosialisasi Over Dimensi Over Load Resmi Dimulai!

2 days ago 3
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Korlantas Polri mulai melakukan sosialisasi mengenai masalah kendaraan over dimension dan over load. Tahapan sosialisasi ini berlangsung hari ini selama 30 hari ke depan.

"Hari ini 1 Juni 2025 dimulai pelaksanaan tahap sosialiasi Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading selama 30 hari," kata Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).

Irjen Agus mengatakan ada sejumlah target yang disasar dalam tahapan sosialisasi tersebut. Irjen Agus meminta seluruh Dirlantas dan jajaran polisi lalu lintas melakukan pembaruan data terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi over dimension dan over load.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemuktahiran data intelijen lalu lintas berupa data pemilik dan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai ketentuan (Over Dimension) di seluruh Indonesia," ujar Irjen Agus.

Hasil pembaruan data itu nantinya akan dikirim jajaran Korlantas Polri ke Kementerian Perhubungan. Berbekal data terbaru itu, kata Irejn Agus, Korlantas dan Kementerian Perhubungan akan melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang terindikasi melanggar ketentuan over dimension dan over load.

"Data kendaraan tersebut akan diketahui di mana kendaraan tersebut didaftarkan kemudian dikirimkan kepada Kementerian Perhubungan untuk ditindak lanjuti sebagai data awal dan pengawasan khusus saat kendaraan akan dilakukan uji KIR," jelas Irjen Agus.

"Data tersebut juga akan dikirim ke Samsat asal untuk dilakukan pengawasan khusus saat akan melakukan perpanjangan STNK," sambungnya.

Kendaraan over dimension dan over load menjadi salah satu isu yang mendapatkan perhatian serius dari Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Irjen Agus berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.

Irjen Agus mengatakan penindakan tegas untuk kendaraan overdimensi dan overload harus digencarkan. Irjen Agus mencatat ada 26 ribu orang meninggal dunia per tahun karena kecelakaan yang melibatkan truk melebihi muatan dan dimensi.

"Ketika kita bicara kecelakaan lalu lintas, banyak korban-korban meninggal di jalan diakibatkan salah satunya adalah overdimensi overload hampir setiap tahun orang meninggal dunia itu 26 ribu Pak," kata Irjen Agus dalam Rakor Penanganan Angkutan Lebih Dimensi atau Over Loading dan Dimension di Kemenhub, Jakarta, Jumat (23/5).

Simak juga Video: MTI Desak Pemerintah Serius Atasi Masalah Truk ODOL

(ygs/hri)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article