Kejagung Periksa Stafsus Nadiem Jurist Tan soal Pengadaan Laptop Besok

2 weeks ago 22
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kejagung bakal memeriksa staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT). Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyebut, Jurist sejatinya dijadwalkan untuk diperiksa pada Rabu (11/6) lalu. Namun dia tak dapat hadir, dan mengajukan permohonan jadwal ulang.

"Beberapa waktu lalu kami sudah sampaikan bahwa saudari JT melalui kuasa nya menyampaikan penundaan pemeriksaan sebagai saksi yg ditujukan kepada penyidik," kata Harli kepada wartawan, Senin (16/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan di dalam surat penundaan dimaksud disampaikan bahwa ybs akan memenuhi panggilan penyidik pada esok hari Selasa 17 Juni 2025," lanjutnya.

Harli mengaku belum mengetahui perihal hadir tidaknya Jurist besok. Namun dia menyebut, waktu jadwal ulang merupakan opsi yang dilayangkan Jurist.

"Hingga kini penyidik masih optimis yang bersangkutan akan hadir karena belum ada pemberitahuan penundaan. Jadi sesuai dengan surat yang sudah diterima penyidik, tentu kita menjadwal untuk dilakukan pemeriksaan pada esok hari Selasa," ucapnya.

Ditanya perihal konteks yang akan didalami dari Jurist, Harli masih enggan membeberkan. Eks Kajati Papua Barat itu hanya menyebut tentang pengetahuan Jurist akan proyen pengadaan laptop.

"Peran stafsus itu seperti apa di situ, itu yang akan digali," jelas Harli.

Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Isu-Isu Strategis era Nadiem Makarim, Fiona Handayani (FH) dan seorang konsultan Ibrahim Arief (IA).

Sebagai informasi, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022.

Dalam prosesnya penyidik Kejagung juga telah menggeledah apartemen dan tempat tinggal dua stafsus. Termasuk apartemen milik Jurist yang belokasi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

(ond/aud)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article