Kesaksian Dokter Spesialis di MK: Dipecat karena Menkes Tersinggung Tulisan

1 month ago 20
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Dokter spesialis bedah saraf Zainal Muttaqin menceritakan kronologi pemecatannya pada 2023 di RSUP Kariadi Semarang. Zainal mengaku dipecat lantaran Menteri Kesehatan (Menkes) saat itu tersinggung atas tulisan-tulisannya di media massa.

Hal ini disampaikan Zainal saat sidang gugatan nomor perkara 111/PUU-XXII/2024, yang berlangsung pada Kamis 23 Mei 2025. Zainal mengaku sejak awal penyusunan UU 17 Tahun 2023, dia sering menulis opini di media cetak dan media online mengenai rencana UU tersebut.

"Jadi, itu semua adalah pada akhir 2022 hingga awal 2023, 27 Maret 2023 saya dipanggil Dirut RS Kariadi, disampaikan pesan dari Menteri Kesehatan, Menteri Kesehatan tersinggung atas tulisan-tulisan saya, saya diminta untuk cooling down istilahnya," kata Zainal dalam sidang yang dilihat di YouTube MK, Jumat (23/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, pada 1 April 2023, Zainal mengatakan Dirjen Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kemenkes bicara di forum RS Kariadi. Menurutnya, saat itu Dirjen Yankes meminta para ASN Kemenkes, termasuk dokter, menulis pesan positif di media massa, dan tulisan itu hanya bisa diunggah di portal Kemenkes.

"1 April Dirjen Yankes datang ke RS Kariadi, di mana di situ bicara di depan seluruh ASN Kemenkes, termasuk kita yang dokter, ada dokter Kemendiknas tapi ada di Kariadi ikut hadir. ASN Kemenkes hanya boleh memberikan masukan positif, dan hanya lewat jalur partisipasi Sehatnya Kemenkes, itu disampaikan jelas di depan forum kami," kata Zainal.

Kemudian, karena tulisan-tulisan Zainal dimuat di media massa, maka digelar sidang etik pada 4 April 2023. Sidang etik itu membahas tulisan-tulisan Zainal yang disebut membuat Menkes tersinggung.

"Jadi melalui sidang etik di rumah sakit, sidang etik ini seharusnya membahas terkait urusan saya dengan pasien, misalkan saya dikomplain pelayanan saya terhadap pasien, tapi kali ini sidang etik membahas tulisan-tulisan saya di media publik, khususnya tulisan terbit 2 April (judul) 'Pentingnya Menjaga Etika Profesi Kedokteran' dibahas di situ," ungkapnya.

"Dan hasil sidang etik ada dua keputusan, tidak tertulis tapi disampaikan ke direktur, tidak ada pelanggaran etik maupun pelanggaran medik," sambungnya.

Meski tidak ditemukan pelanggaran, Zainal mengaku diminta majelis sidang etik untuk mengirim tulisannya ke 'lembaga sensor' yang dibuat komite etik RS Kariadi lebih dulu sebelum tulisan itu dikirim ke media massa. Namun, Zainal tidak menyetujui permintaan majelis etik itu.

"Saat itu saya tolak, saya sampaikan bahwa yang bisa menilai tulisan saya kalau pun ada kesalahan adalah UU ITE," katanya.

Hingga akhirnya, pada 5 April 2023 dia dipanggil Dirut RS Kariadi. Dalam pertemuan itu, Dirut menyerahkan surat pemberhentiannya, padahal seharusnya dia masih bekerja di RS Kariadi hingga 15 Maret 2024.

"Saya dipanggil Dirut lagi dan diberikan surat pemberhentian sebagai mitra. Dan direktur menyampaikan dengan menangis bahwa dia hanya bawahan, bahwa apa yang dia lakukan itu menurut atas perintah Menkes sebagai suatu bentuk yang namanya saya diminta cooling down tadi itu," ucapnya.

Zainal pun mengungkapkan dampak pemecatan dirinya. Menurutnya, jumlah pasien operasi bedah epilepsi menurun drastis sejak dirinya dipecat.

"Dalam dua tahun terakhir sejak 2023-2024 tanpa kehadiran saya, jumlah pasien yang dioperasi di Kariadi untuk bedah epilepsi 6-7 orang, jadi turun drastis tinggal 10 persennya," pungkasnya.

Simak juga Video 'Menkes Usul Dokter Umum Bisa Operasi Caesar, IDAI: Sangat Berisiko!':

Saksikan Live DetikSore:

(zap/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article