Ketua KPK Harap Bisa Bahas Ide Pemberantasan Korupsi dengan Panja RKUHAP

21 hours ago 8
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Ketua KPK Setyo Budiyanto berharap proses penyusun RUU KUHAP bisa dilakukan secara terbuka. Dia berharap DPR bisa melibat berbagai pihak, termasuk KPK, untuk ikut berpartisipasi membangun proses hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Jadi prinsipnya KPK berharap bahwa proses RUU KUHAP ini disusun secara terbuka. Artinya, terbuka itu transparan, semua bisa dilibatkan, ada partisipatif dari banyak pihak, sehingga bisa melihat pembuatan daripada RUU KUHAP itu memiliki semangat untuk membangun proses hukum yang bermanfaat, berkeadilan bagi seluruh masyarakat," jelas Setyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).

Dia pun berharap Panitia Kerja (Panja) DPR serta pemerintah bisa melakukan sinkronisasi yang tebat dalam menyusun RUU KUHAP. Hal itu diyakini membuat hasil dari RUU KUHAP ini tidak bias.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berharap khususnya kepada Panja, kemudian kepada pemerintah, antara batang tubuh dengan ketentuan peralihan ini enggak sinkron batang tubuhnya mengatur, tapi kemudian ketentuan peralihannya menyebutkan disesuaikan. Nah, kalau seperti ini tentu nanti akan menimbulkan sesuatu yang bias, tidak ada sebuah kepastian," terang Setyo.

"Saya yakin pemerintah bersama dengan legislatif akan membuat sebuah produk hukum yang sangat bagus. Karena saya yakin bahwa pemerintah ingin menghasilkan sebuah upaya untuk acara hukum, acara pidana ini sebaik-baiknya," sambung dia.

Setyo menyampaikan, KPK lewat undang-undang telah diberi tugas melakukan pencegahan, pendidikan, hingga penindakan. Dia pun berharap adanya RUU KUHAP justru memperkuat KPK dalam memberantas kegiatan korupsi.

"KPK dibentuk ya berdasarkan undang-undang yang secara khusus mengatur ada tugas-tugas di bidang pencegahan, pendidikan, dan penindakan. Nah, dengan tugas-tugas ini diharapkan justru malah ada penguatan dengan adanya RUU KUHAP ini karena lebih kuat tentu upaya untuk pemberantasan korupsi akan semakin baik akan semakin maksimal," imbuhnya.

Dia menambahkan, KPK berharap bisa membahas lebih lanjut mengenai ide pemberantasan korupsi dengan Panja RKUHAP.

"Rencana pasti ada gitu untuk bisa menyampaikan ide gagasan harapan yang ada di KPK ya supaya betul-betul RUU KUHAP itu bisa menaungi upaya pemberantasan korupsi secara maksimal gitu," pungkas Setyo.

Simak juga Video: Aksi Tolak RKUHAP di DPR, Wajah Prabowo Ditempel di Kursi Kosong

(ygs/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article