Ketua Parpol di Jateng Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi soal Karaoke Striptis

1 week ago 7
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polisi memeriksa ketua parpol di Jawa Tengah, Bambang Raya (BR), tersangka kasus karaoke penyedia tari striptis. Bambang sempat dua kali absen dari panggilan polisi terkait kasus tersebut.

"Tadi pagi tersangka B telah hadir di Polda Jateng. Kami lakukan pemeriksaan dan sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, dilansir detikJateng, Jumat (20/6/2025).

Bambang sebelumnya absen dari panggilan pertama dan kedua polisi dengan alasan kegiatan organisasi. Dwi tidak menjawab gamblang saat ditanya terkait penahanan Bambang Raya dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada prinsipnya dalam proses penegakan hukum kami ingin cepat, supaya jelas ada kepastian hukum. Kedua, kami tidak ingin terhambat dalam proses penyidikan. Pencekalan masih," ungkapnya.

Saat ini Bambang masih diperiksa. Dwi menuturkan pihaknya akan segera memutuskan status Bambang dalam kasus tersebut.

"Nanti dalam waktu 1-2 jam ke depan ini akan kami tentukan status yang bersangkutan," imbuhnya.

Bambang Raya ditetapkan sebagai tersangka dan dicekal ke luar negeri terkait hiburan striptis di Karaoke Mansion, Jalan Kiai Saleh. Praktik tari telanjang itu dibongkar pada 27 Februari 2025. Satu orang berinisial YS telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka yang berperan mengatur aktivitas striptis tersebut.

Baca selengkapnya di sini.

Tonton juga "Polda Jateng Gerebek Tempat Karaoke Diduga Sediakan Tari Striptis" di sini:

(wnv/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article