Legislator PDIP Kritik Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal '98: Melukai

1 week ago 13
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengkritik Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon atas pernyataannya tentang pemerkosaan massal Mei 1998. Selly mengatakan pernyataan itu berpotensi melukai hati para penyintas.

"Pernyataan yang mereduksi fakta sejarah semacam ini sangat rentan melukai kembali para penyintas. Kita perlu sangat hati-hati ketika berbicara tentang peristiwa traumatik, apalagi jika menyangkut luka yang masih belum benar-benar pulih," kata Selly kepada wartawan, Senin (16/6/2025).

Selly mengatakan pembentukan Komnas Perempuan pascareformasi menjadi bukti adanya kekerasan seksual pada kerusuhan Mei 1998. Ia mengatakan kesaksian korban tak bisa dihapuskan begitu saja dari ingatan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejarah bangsa ini mencatat bahwa pascareformasi, negara melalui pembentukan Komnas Perempuan, telah mengakui adanya kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan, yang dialami oleh perempuan dalam situasi kerusuhan Mei 1998," ujar Selly.

"Kesaksian korban dan upaya dokumentasi yang dilakukan oleh banyak pihak, baik negara, LSM, maupun organisasi masyarakat sipil, bukanlah sesuatu yang bisa begitu saja dihapuskan dari ingatan kolektif kita," tambahnya.

Selly mengatakan PDIP berpegangan pada prinsip kemanusiaan dan keadilan gender. Ia berpandangan pengakuan tehadap sejarah merupakan kebenaran untuk pemulihan korban.

"PDI Perjuangan berpijak pada prinsip kemanusiaan, keadilan gender, dan keberpihakan pada kelompok rentan. Kami percaya bahwa pengakuan terhadap kebenaran sejarah merupakan langkah awal yang penting untuk pemulihan korban dan pendewasaan demokrasi," kata Selly.

Selly meminta semua pihak terutama pejabat publik untuk mengedepankan empati. Ia berharap tak ada penyangkalan terhadap sejarah yang tidak sesuai dengan fakta.

"Saya berharap semua pihak, terutama pejabat publik, dapat mengedepankan empati, kehati-hatian, dan tanggung jawab moral ketika berbicara tentang tragedi bangsa. Jika pun ada pandangan berbeda, seyogianya disampaikan dalam kerangka dialog konstruktif, bukan dalam bentuk penyangkalan yang dapat menambah beban luka para korban," ungkapnya.

Diketahui, sejumlah aktivis perempuan mengecam pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada bukti dalam pemerkosaan massal Mei 1998. Mereka menuntut Fadli Zon meminta maaf.

Kritik itu salah satunya disampaikan oleh Komnas Perempuan. Komnas Perempuan mengingatkan bahwa hasil laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan Mei 1998 mengungkapkan temuan adanya pelanggaran HAM yakni peristiwa 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 kasus perkosaan.

Temuan tersebut telah disampaikan langsung kepada Presiden BJ Habibie dan menjadi dasar pengakuan resmi negara. Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melalui Keppres No. 181 Tahun 1998.

Komnas Perempuan menyebut penyintas tragedi ini telah lama memikul beban. Oleh karenanya, pernyataan Fadli Zon itu dinilai menyakitkan dan memperpanjang impunitas.

"Penyintas sudah terlalu lama memikul beban dalam diam. Penyangkalan ini bukan hanya menyakitkan, tapi juga memperpanjang impunitas," ungkap Komisioner Komnas Perempuan, Dahlia Madanih kepada wartawan, Minggu (15/6).

Simak juga Video Pernyataan Lengkap Fadli Zon Setelah Dikecam soal Pemerkosaan 1998

(dwr/gbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article