Legislator PDIP Wanti-wanti Penulisan Ulang Sejarah RI Terbuka untuk Publik

1 month ago 24
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menyoroti mekanisme penulisan ulang sejarah RI. Bonnie menilai penulisan ulang sejarah harus dijalankan dengan membuka ruang publik yang tidak hanya melibatkan sejarawan profesional, tapi juga masyarakat.

"Hendaknya penulisan sejarah bangsa terbuka kepada publik. Karena sejatinya, sejarah adalah milik orang banyak dan menyangkut cara pandang bangsa terhadap masa lalunya. Ini guna memetik pelajaran sejarah sepahit apapun itu," kata Bonnie dalam keterangannya, Rabu (22/5/2025).

Menurut Bonnie, penulisan sejarah yang tidak transparan akan menimbulkan kecurigaan atas penggunaan tafsir tunggal. Bonnie juga mengingatkan bahwa semestinya penulisan sejarah harus dilakukan dalam cara-cara yang inklusif dan demokratis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Syak wasangka atas tafsir tunggal ini berpotensi membungkam versi-versi lain dari peristiwa sejarah itu sendiri," ucapnya.

"Diawali oleh pertemuan ilmiah yang terbuka bagi siapapun, bukan terkesan keinginan sepihak," lanjut Bonnie.

Bonnie juga menyoroti penggunaan istilah terminologi 'sejarah resmi'. Ia menilai terminologi 'sejarah resmi' dalam draf Kerangka Konsep Penulisan Sejarah Indonesia itu tidaklah tepat.

Dia khawatir akan muncul interpretasi 'ilegal' terkait tulisan sejarah versi lain selain yang dibuat Kemenbud jika terminologi 'sejarah resmi' yang digunakan. Ia pun meminta Kemenbud untuk memperjelas dan mengevaluasi proyek penulisan sejarah baru tersebut.

"Hendaknya proyek penulisan sejarah yang kini dikerjakan oleh Kemenbud tidak menggunakan terminologi 'sejarah resmi' atau 'sejarah resmi baru'. Istilah tersebut tidak dikenal dalam kaidah ilmu sejarah dan problematik baik secara prinsipil maupun metodologis," ujarnya.

"Penggunaan terminologi 'sejarah resmi' menimbulkan interpretasi bahwa versi sejarah di luar itu adalah tidak resmi, ilegal bahkan subversif," sambungnya.

Sebagai informasi, rencana penulisan ulang sejarah ini meliputi awal lahirnya masyarakat Nusantara hingga pasca-Reformasi. Kementerian Kebudayaan telah menunjuk tiga sejarawan, yakni Susanto Zuhdi, Singgih Tri Sulistiyono, dan Jajat Burhanudin, untuk menyusun Kerangka Konsep Penulisan Sejarah Indonesia.

Buku sejarah ini ditargetkan rampung pada 17 Agustus 2025 atau tepatnya pada HUT kemerdekaan ke-80 RI.

Adapun alasan utama revisi ini menurut Kemenbud adalah untuk menyelaraskan kembali pengetahuan sejarah dengan berbagai temuan baru dari disertasi, tesis, ataupun penelitian para sejarawan. Nantinya, hasil penulisan ulang ini dibukukan secara resmi melalui pendanaan dari Kementerian Kebudayaan, bekerja sama dengan Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI).

Bonnie mengungkap Komisi X DPR RI akan memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait penulisan ulang sejarah yang saat ini sedang dikerjakan oleh para sejarawan yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Hingga saat ini, Komisi X DPR belum menerima penjelasan secara langsung dari Fadli Zon.


Simak Video: Penulisan Ulang Sejarah Dapat Penolakan, DPR Akan Bahas ke Kemenbud

(dwr/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article