Majikan Siksa ART di Batam, Paksa Makan Kotoran Anjing dan Minum Air Got

3 days ago 6
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Batam -

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial I asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), babak belur setelah diduga dianiaya oleh majikannya di Batam, Kepulauan Riau. Korban juga dipaksa memakan kotoran anjing.

Perwakilan keluarga korban, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Pascal, mengatakan penganiayaan terhadap I diduga telah berlangsung selama satu tahun terakhir, dengan puncak kekerasan terjadi dalam dua bulan terakhir.

"Korban ini sudah satu tahun bekerja di rumah majikannya. Penganiayaan kami duga terjadi selama setahun, dan yang paling parah dua bulan terakhir," kata Romo Pascal, dilansir detikSumut, Senin (23/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penganiayaan dilakukan oleh majikan korban berinisial R, yang merasa tidak puas dengan hasil kerja korban. R bahkan diduga melakukan kekerasan ekstrem, termasuk memaksa korban memakan kotoran anjing dan meminum air parit.

"Penyebab penganiayaan banyak. Misalnya ngepel dirasa tak bersih, kerja lain juga salah. Korban mau makan dituduh mencuri. Korban juga dipaksa makan tahi anjing hingga minum air parit," ujarnya.

Tak hanya itu, korban juga mengaku tidak pernah dipanggil dengan namanya oleh pelaku, melainkan dengan sebutan kasar. Ia juga diminta menanggung biaya tagihan listrik dan air jika terjadi lonjakan hingga biaya pemeriksaan anjing pelaku.

"Pelaku R ini tidak pernah memanggil korban dengan namanya. Mulai dari nama hewan hingga sebutan pelacur. Kalau beras habis, tagihan naik, semua dibebankan ke korban," ujarnya.

Lebih lanjut, Romo Pascal mengungkapkan bahwa R bahkan memaksa ART lain yang masih saudara korban untuk ikut melakukan penganiayaan, dengan ancaman.

"Pelaku juga memaksa ART lain, yang masih saudaranya, untuk ikut menyiksa korban. Seperti menyeret ke kamar mandi, menginjak tubuhnya, dan sebagainya. Jadi penganiayaan dilakukan dengan alat maupun tangan," jelasnya.

Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Barelang. Saat ini mereka sedang memberikan keterangan kepada penyidik.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah memproses laporan tersebut.

"Iya, laporan sudah kami terima dan saat ini dalam proses. Nanti perkembangan akan kami sampaikan," kata Debby.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Viral ART Asal Banyumas Babak Belur, Diduga Dianiaya Majikan di Pulogadung':

(idh/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article