Materi Retret Kepala Daerah Gelombang II: Tupoksi-Sengketa Wilayah

4 days ago 5
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Sumedang -

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan materi pembekalan dalam retret kepala daerah gelombang II. Materi tersebut terkait garis batas wilayah, sengketa wilayah, dan usulan kepala daerah tentang program prioritas.

"Nggak ada bedanya (materi dengan retret pertama). Bedanya hanya lebih kepada lebih sedikit dan lokasi di sini. Materinya hampir semua sama. Malah di sini agak ditambahkan masukan-masukan dari kepala daerah terkait program prioritas," kata Bima Arya di IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Minggu (22/6/2025).

"Kemudian tentang sengketa wilayah, penarikan garis batas, kodifikasi dan lain-lain itu akan disampaikan di Pak Safrizal (Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri)," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Materi terkait batas wilayah, kata dia, bertujuan menghindarkan polemik sengketa antar wilayah. Sehingga para kepala daerah dapat mendapatkan pandangan baru.

"Jadi peserta kali ini mungkin lebih beruntung dalam hal selama beberapa bulan ini kan banyak update perkembangan peristiwa-peristiwa terkini yang bisa menambah perspektif dari para kepala daerah," tuturnya.

Selain itu, materi terkait tugas pokok dan fungsi mengenai hak dan kewajiban kepala daerah akan dibahas. Hal itu seusai adanya kejadian Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang sempat tidak memahami kewajibannya sebagai kepala daerah.

"Kita akan alokasikan waktu yang lebih nyaman untuk peserta supaya bisa mengikuti. Jadi hak, kewajiban, regulasi, bagaimana rotasi, mutasi kepegawaian, itu akan disampaikan oleh jajaran dirjen kami dengan lebih rinci dan detail," sebutnya.

Beberapa menteri akan turut hadir untuk memberikan materi pembekalan. Di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, serta Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.

Selanjutnya, ada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto; Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana; Kapolri Listyo Sigit Prabowo; serta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Pembukaan resmi retret gelombang dua ini akan dilakukan besok, Senin (23/6).

"Kepala Kantor Komunikasi Presiden, PCO Hasan Nasbi juga hadir," kata dia.

Retret kepala daerah gelombang II sendiri akan berlangsung pada Senin-Kamis (22-26/7). Total ada 86 kepala daerah yang mengikuti retret.

Lihat Video 'Puluhan Kepala Daerah Ikut Retret Gelombang 2, Satu Absen':

(ial/wnv)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article