MKD Sanksi Legislator Beniyanto, Minta Golkar Tak Calonkan Lagi di Sulteng

1 month ago 18
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi teguran keras kepada legislator dari Dapil Sulawesi Tengah, Beniyanto. Beniyanto dilaporkan terkait dugaan penganiayaan kepada anggota DPRD Banggai Lutpi Samaduri.

Sanksi itu diputuskan pada Senin (26/5/2025) oleh MKD dalam sidang di gedung DPR RI, Jakarta. MKD melakukan sidang setelah menindaklanjuti laporan yang dilayangkan korban. Beniyanto hadir langsung dalam sidang.

"Yang pertama teguran keras kepada teradu," kata Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam seusai sidang, Senin (26/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beniyanto adalah kader Partai Golkar. Selain teguran keras, MKD merekomendasikan kepada Golkar untuk tidak bisa mencalonkan Beniyanto kembali sebagai anggota DPR RI di dapilnya sekarang.

"Kemudian, merekomendasikan untuk tidak mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI pada daerah pemilihan Sulawesi Tengah pada pemilu yang akan datang," tuturnya.

"Iya kita kirim ke partainya," tambahnya.

Adapun kejadian dugaan penganiayaan ini disebut berlangsung menjelang PSU Pilkada Kabupaten Banggai. Keputusan diambil oleh MKD usai melihat sejumlah bukti seperti video.

"Kasusnya karena penganiayaan, diduga penganiayaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Banggai," sebut Dek Gam.

Selepas sidang dan putusan dibacakan, Beniyanto langsung meninggalkan lokasi.

Simak juga Video 'Musda Golkar Bali Ditunda, Bahlil: Saya Lagi Ratas':

(ial/gbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article