Nikita Mirzani Segera Diadili di Kasus Dugaan Pemerasan

2 days ago 8
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan pengancaman dengan tersangka artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM telah lengkap. Berkas tersebut telah diserahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Rabu tanggal 28 Mei 2025 JPU (jaksa penuntut umum) menyatakan berkas lengkap atau P-21," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, Senin (2/6/2025).

Terkait waktu sidang perdana, Syahron mengatakan masih dalam penyusunan. Tapi, belum diketahui jadwal sidang perdana itu digelar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum (jadwal sidang perdana)," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengirimkan kembali berkas perkara kasus pemerasan dan pengancaman dengan tersangka artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM. Berkas perkara tersebut sebelumnya dikembalikan oleh jaksa untuk diteliti.


"Sampai saat ini, belum ada surat atau pernyataan dari rekan-rekan JPU (jaksa penuntut umum) tentang P-21 berkas perkara tersebut," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (16/5).

"Tapi, kami dapat memastikan bahwa, kami spill sedikit kepada rekan-rekan bahwa, berkas perkara sudah dikirimkan oleh Direktorat Reserse Siber itu tertanggal 5 Mei 2025," lanjutnya.

Saat ini, lanjut Reonald, berkas perkara tersebut sudah diterima oleh jaksa. Berkas perkaranya masih dalam penelitian jaksa.

"Saat ini masih dalam penelitian JPU. Mohon bersabar, mudah-mudahan segera ada jawaban, mudah-mudahan langsung P-21 dan bisa tahap satu dan tahap dua kan," bebernya.

(rdh/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article