Ormas PP Ancam Karyawan hingga Robohkan Palang Parkir RSUD Tangsel

1 month ago 18
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap intimidasi yang dilakukan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) dalam kasus kekerasan di depan RSUD Tangerang Selatan (Tangsel). Polisi menyebut anggota PP mengintimidasi dengan cara mengancam hingga merobohkan palang pintu parkit yang dibangun pihak mitra sewa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan mulanya pada Rabu (21/5), anggota Ormas PP melarang karyawan dari mitra sewa untuk menurunkan alat kerja. Para karyawan tidak bisa bekerja selama beberapa jam dalam pembuatan fondasi gate parkir.

Akan tetapi, kata dia, para karyawan tetap berupaya menurunkan alat hingga palang parkir yang akan dibangun. Saat itu juga semakin banyak anggota ormas PP yang datang dan mulai melakukan pengancaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian secara bertahap oknum anggota ormas lainnya berdatangan. Hingga pukul 18.00 WIB masih mendapatkan intimidasi dengan cara didorong, diancam dengan ancaman kekerasan," jelas Ade Ary kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Ade menyebut intimidasi yang dilakukan tidak berhenti sampai di situ. Pihak PP semakin brutal dengan merobohkan palang parkir yang sudah terpasang hingga menimpa karyawan mitra sewa dan menimbulkan luka.

"Kemudian merobohkan juga palang gate yang baru saja dibuat oleh mitra sewa RSUD Tangerang. Sehingga karena roboh tersebut mengenai salah satu pekerja dari tim mitra sewa yang mengakibatkan luka memar dan lecet di kaki kanan. Ini peristiwa saat terjadi. Kemudian korban membuat laporan polisi," kata Ade Ary.

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya kini memburu MR salah satu tersangka dalam kasus kekerasan dan intimidas di area parkir RSUD Tangsel. Polisi menjelaskan MR selaku Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Tangsel.

"Ketua MPC-nya juga (Ketua MPC PP Tangsel) dengan inisial MR telah kami tetapkan tersangka. Saat ini dalam pengejaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, kepada wartawan, Jumat (23/5).

Rahim menjelaskan, selain MR, pihaknya sudah menetapkan 30 orang lainnya sebagai tersangka kasus serupa. Total tersangka dalam kasus tersebut berjumlah 31 orang.

"(Ada) 30 orang (tersangka) di luar MR. Kalau dengan MR jadinya 31 orang," jelas Rahim.

Tonton juga "Viral Ormas dan Pekerja Proyek Ribut-ribut Masalah Lahan parkir di Pamulang" di sini:

(rfs/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article