Pedagang Alpukat di Pasar Induk Jaktim Tipu Pembeli, Korban Rugi Rp 137 Juta

3 weeks ago 13
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Seorang pedagang alpukat berinisial IG diduga melakukan penipuan terhadap pembeli berinisial AW di Pasar Induk, Jakarta Timur (Jaktim). Korban mengalami kerugian hingga Rp 137 juta.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/6/2025), di Pasar Induk, Jaktim. Awalnya korban membeli alpukat melalui pelaku.

"Awal masih berjalan lancar tetapi lama kelamaan pelaku sudah mulai tidak benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (6/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade menyampaikan korban sempat melakukan somasi. Namun uang tidak kunjung dikembalikan pelaku.

"Pelapor sudah melakukan somasi pertama kali. Dan sampai saat ini pelaku tidak mengembalikan uang tersebut," jelasnya.

Ade menyebut pelaku tidak mengembalikan uang korban senilai Rp 137.258.000. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Pelapor sangat dirugikan dan serta melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur," ucapnya.

Kasus saat ini ditangani Polres Metro Jakarta Timur.

Lihat juga Video 'Sindikat Hipnotis Tipu Lansia, Gasak Rp 180 Juta Modus Tukar ATM':

(idn/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article