Pembunuh Bos Sembako di Bekasi Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

2 days ago 13
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polisi menetapkan Andreas sebagai tersangka kasus pembunuhan Alex Lius Setiawan (64), bos sembako yang jasadnya ditemukan dalam ruko di Pondok Gede, Kota Bekasi. Andreas terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 365 dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Panit 5 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Nurul Farouk Fadillah, Senin (2/6/2025).

Nurul mengatakan Andreas ditangkap di sebuah hotel kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu (1/6) dini hari. Saat ditangkap, Andreas mengakui perbuatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat diinterogasi di lokasi penangkapan, pelaku pasrah dan mengakui telah melakukan aksi kejahatannya," jelasnya.

Andreas kemudian digiring ke Mapolda Metro Jaya. Saat ini penyidik masih mendalami motif Andreas melakukan aksi kejinya itu.

Bawa Kabur Uang Puluhan Juta

Usai membunuh korban, Andreas melarikan diri dengan membawa uang puluhan juta rupiah milik korban.

"Setelah membunuh, dia membawa kabur uang di atas lima puluh juta yang ada di meja kasir dan kamar korban," kata Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Adam Pramana, saat dihubungi detikcom.

Setelah mengambil uang tersebut, Andreas melarikan diri mengajak anak dan istrinya. Dia kemudian transit di hotel kawasan Serpong, Tangerang Selatan, sebelum melanjutkan perjalanan ke Batam.

"Dia sembunyi di hotel di Tangerang biar lebih dekat ke bandara, rencananya mau kabur ke Batam," imbuhnya.

Simak juga Video 'Heboh ART di Gresik Lompat dari Lantai 30, Diduga Bunuh Diri':

(rdh/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article