Pemuda di Serang Perkosa ABG hingga Hamil, Sempat Kabur ke Malaysia

1 week ago 10
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Serang -

HS (23), pemuda asal Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, menjadi tersangka kasus pencabulan atau asusila terhadap perempuan di bawah umur, di Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Dia sempat kabur dan bersembunyi di Malaysia usai diketahui melakukan tindakan asusila dan diminta bertanggung jawab oleh keluarga korban.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengatakan kasus asusila itu terjadi pada April 2022. HS, yang saat itu menjadi mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Serang, berpacaran dengan korban yang saat itu masih berumur 16 tahun.

"Selama berpacaran pelaku dan korban kerap melakukan hubungan intim hingga akhirnya korban hamil. Hubungan terlarang tersebut dilakukan di rumah bibi pelaku di Desa Situterate," kata Condro, Senin (16/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi korban yang hamil diketahui oleh keluarganya. Pihak keluarga meminta HS bertanggung jawab dan menikahi korban.

Pelaku menjanjikan akan menikahi korban setelah selesai kuliah. Pelaku ingkar dengan janjinya dan memilih kabur dari Cikande.

"Atas perbuatannya itu, pihak keluarga korban akhirnya melapor ke Mapolres Serang pada 26 April 2022," terang Condro.

Satreskrim Polres Serang, dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady ES, bergerak mencari pelaku. Unit PPA Polres Serang akhirnya mendapat informasi HS berada di Kota Tanjung Balai.

"Sejumlah lokasi yang diduga dijadikan tempat persembunyian sudah kami sasar namun pelaku tidak berhasil ditemukan. Hingga akhirnya, petugas mengetahui bersembunyi di kampung halamannya," jelasnya.

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Unit PPA langsung bergerak ke Tanjung Balai. Namun pelaku ternyata berangkat ke Malaysia.

Beberapa waktu kemudian, petugas Unit PPA mendapat informasi jika HS sudah kembali ke kampung halamannya. Dibantu personel Satreskrim Polres Tanjung Balai, pelaku berhasil diringkus di rumahnya di Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, pada Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.

"Selama dalam pelarian, tersangka mengaku bersembunyi di kampung halamannya, lalu kabur ke Malaysia. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, tersangka bekerja sebagai koki di sebuah restoran," terangnya.

"Saat ini tersangka HS ditahan di Mapolres Serang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Tonton juga Video: Pria Difabel di Lubuklinggau Ditangkap gegara Perkosa Anak 11 Tahun

(aik/isa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article