PKB Akan Soroti Pencegahan Jual Beli Suara dalam Revisi UU Pemilu

9 hours ago 6
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut partainya akan menyoroti penguatan upaya-upaya pencegahan terhadap potensi terjadinya transaksi jual beli suara dalam revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Dia ingin praktik jual beli suara dihilangkan.

"Salah satu yang akan menjadi sorotan PKB adalah agar ada pasal-pasal yang mengurangi suburnya transaksi jual-beli suara," ungkap Cak Imin di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

Dia mengatakan PKB akan mengusulkan pemberatan sanksi hingga penguatan pengawasan. Dia juga mengusulkan agar partai politik menjadi pengawas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sanksinya diperberat, pengawasannya diperketat, mekanisme penyelenggaranya harus diperkuat. Kalau perlu, partai-partai politik menjadi pengawas KPU dan pengawas langsung," katanya.

Selain itu, Cak Imin juga menjelaskan terkait dengan putusan MK, PKB menyerahkan sepenuhnya kepada kader-kadernya yang berada di DPR.

"Ya itu sama, termasuk jadi satu paket pembahasan nanti kita serahkan kepada DPR untuk menyikapi keputusan MK itu dalam bentuk Undang-Undang Pemilu yang baru," jelas Cak Imin.

Dia mengatakan PKB sejauh ini menginginkan gubernur dipilih langsung oleh DPRD. Dia ingin hal itu diatur dalam revisi UU Pemilu.

"Ya tentu sepenuhnya akan kita bahas di DPR tapi bahwa kita ingin ada perubahan misalnya kalau gubernur itu perpanjangan pemerintah pusat, ya sudah gubernur dipilih DPRD. Kita akan bawa ke DPR," imbuh dia.

(jbr/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article