Polda Metro Koordinasi dengan Dewan Pers di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

1 month ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman serta penyelidikan terhadap laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Polda Metro turut berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait barang bukti video untuk penilaian kebenaran sebagai bagian dari produk jurnalistik.

"Penyelidik juga telah berkoordinasi dan meminta keterangan Dewan Pers ya, terkait beberapa video yang diajukan sebagai bukti untuk dilakukan pendalaman. Apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan. Jadi proses penyelidikan masih berlangsung," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Dia pun memastikan kasus laporan tudingan ijazah palsu ini masih terus berjalan. Dia mengatakan saat ini masih proses klarifikasi terhadap bener saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses penyelidikan terhadap laporan polisi yang ditangani oleh Subdit Kamneg itu masih berjalan, masih berjalan update-nya," kata Ade Ary.

Dia menyebut pada hari Senin (25/5) nanti, juga akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap salah seorang saksi berinisial RS yang pada panggilan permintaan klarifikasi sebelumnya berhalangan hadir.

"Nanti, hari Senin, penyelidik akan mengambil keterangan dalam rangka klarifikasi terhadap saksi saudara RS yang sebelumnya kemarin minta ditunda," sebut Ade Ary.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ahli forensik digital Rismon Sianipar (RS) sebagai saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Polisi mengatakan Rismon tidak hadir dalam agenda pemeriksaan.

"Saudara RS menyampaikan kepada tim penyelidik bahwa hari ini berhalangan hadir untuk diambil keterangan dan menyampaikan kepada penyelidik untuk dilakukan pemeriksaan di hari Senin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syan Indradi kepada wartawan, Kamis (22/5).

Ade Ary mengatakan hingga saat ini sudah ada 29 saksi yang diperiksa terkait laporan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Dia mengatakan proses perjalanan laporan ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Sampai dengan saat ini, dalam proses penyelidikan kasus tersebut, setidaknya ada 29 saksi yang telah diambil keterangannya dalam proses klarifikasi dalam tahap penyelidikan," terang dia.

Duduk Perkara Jokowi Lapor Polda Metro Tudingan Ijazah Palsu

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengungkap duduk perkara laporan Jokowi tentang tuduhan ijazah palsu. Sampai saat ini, laporan tersebut pun masih dalam tahap penyelidikan.

"Kronologi perkara yang dilaporkan adalah pada tanggal 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan, pelapor selaku korban mulai mengetahui video melalui media sosial berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S-1 dari sebuah universitas milik pelapor," kata Ade Ary, Jumat (16/5).

Selanjutnya, Jokowi selaku pelapor meminta ajudan dan kuasa hukumnya mengumpulkan bukti-bukti. Sejumlah bukti tersebut dikumpulkan melalui media sosial (medsos).

"Dan mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran nama baik tersebut sebagaimana yang dinyatakan oleh pertama RHS, kedua RSN, ketiga TT, keempat ES, dan kelima KTR," ungkapnya.

Akibatnya, Jokowi sekaligus korban itu merasa dirugikan. Hingga pada 30 April 2025, Jokowi melaporkan kejadian itu kepada polisi.

"Setelah menerima laporan ini, Polda Metro Jaya menindaklanjuti dalam hal ini tim penyelidikan dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," jelasnya.

(whn/whn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article