Polisi Ciduk 8 Pemuda Terlibat Tawuran di Jakpus, Sajam Corbek Disita

3 days ago 4
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap delapan pemuda yang diduga terlibat tawuran di wilayah Mangga Dua Abdad, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Senjata tajam (sajam) jenis corbek disita.

Penangkapan dilakukan setelah Tim Patroli Perintis Presisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aksi tawuran yang terjadi di lokasi tersebut pada Minggu (1/6/2025) pagi.

"Kami menerima laporan adanya keributan yang melibatkan pemuda di Jalan Mangga Dua Abdad. Tim Patroli kami segera merespons dan mendatangi lokasi untuk melakukan penindakan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo, Minggu (1/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Delapan pelaku berinisial PF (21), MA (20), AH (19), FI (23), SL(20), DA (20), MFA (16), dan RS (21). Pelaku dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk proses hukum lebih lanjut.

"Beberapa pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti berupa senjata tajam dan alat-alat yang diduga digunakan dalam tawuran," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander menjelaskan kronologi singkat penanganan kasus tersebut. Setelah mendapat laporan, tim langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

"Ketika tiba, para terduga pelaku berusaha melarikan diri, namun kami berhasil menangkap sebagian di antaranya dan mengamankan barang bukti berupa satu buah sajam jenis corbek, satu stik golf, satu busur dan anak panah, satu dompet, serta lima unit telepon genggam," tuturnya.

Polisi menyampaikan situasi sudah kondusif. Para pelaku akan dikenai Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam Ilegal dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

Lihat juga Video: 47 Pelajar di Pandeglang Diamankan Usai Konvoi Kelulusan Bawa Sajam

(idn/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article