Polisi: Ormas PP Tangsel Kuasai Lahan Parkir RSUD Selama 8 Tahun

1 month ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap Ormas Pemuda Pancasila (PP) yang terlibat kasus kekerasan dan intimidasi sudah lama menguasai lahan parkir di RSUD Tangerang Selatan (Tangsel). Polisi menyebut Ormas PP menguasai lahan parkir terlibat sejak delapan tahun lalu.

"Sudah 8 tahun menurut, versi pelapor, menguasai lokasi," sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Namun, Ade Ary belum menjelaskan aktivitas apa saja yang dilakukan Ormas PP di lahan tersebut. Termasuk dugaan telah mengelola lahan tersebut dan melakukan pungutan liar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kami pastikan ya," ujar Ade Ary.

8 Pengurus-1 Ketua Ormas PP Jadi Tersangka

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 31 orang dari Ormas Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka kasus kekerasan dan intimidasi area parkir RSUS Tangerang Selatan (Tangsel). Polisi menyebut ada sembilan tersangka yang merupakan bagian dari pengurus Ormas PP Tangsel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pihaknya telah mengklasifikasikan dan membagi para tersangka ini dalam dua kelompok. Pertama kelompok pengurus dan kedua kelompok anggota.

"Perlu kami jelaskan bahwa ada dua kelompok dari 31 tersangka yang sudah ditahan dan semuanya adalah oknum anggota dan pengurus ormas dari ormas dengan inisial PP. Kelompok pertama adalah kelompok pengurus," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (23/5).

Dia menjelaskan untuk kelompok pengurus berjumlah sembilan orang ini masing-masing memiliki jabatan yang berbeda. Mulai dari kepengurusan di Majelis Pimpinan Cabang hingga pengurus ranting.

"Pertama tersangka saudara MS, jabatannya adalah Kabid Kaderisasi MPC Ormas PP di Tangsel. Kemudian yang kedua CH, jabatannya Komandan Komando Inti MPC PP Tangsel. Yang ketiga SN, Wakil Komandan Koti MPC PP Tangsel," jelas Ade Ary.

"Yang keempat S, jabatannya Ketua PAC PP Serpong Utara. Yang kelima AY, Jabatan Sekretaris PAC PP Serpong Utara. Yang keenam AS, Jabatan Ketua Ranting PP Pondok Benda. Yang ketujuh M, Jabatan Wakil Ketua Ranting PP Pondok Benda. Yang kedelapan MG, Jabatan Wakil Ketua Ranting PP Benda Baru. Ini kelompok pertama adalah kelompok pengurus," sambungnya.

Kemudian dia menyebut satu orang tersangka berinisial MR selaku Ketua Ormas PP Tangsel. Dia menyebut MR saat ini berstatus DPO dan tengah dalam perburuan kepolisian.

"Penyidik juga telah menetapkan Ketua Ormas dengan inisial PP, MPC Tangsel atas nama MR. Ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan saat ini tersangka MR sedang dalam pengejaran," ungkap dia.

Sementara sebanyak 22 orang lainnya yakni merupakan sebagai anggota Ormas PP. Mereka ialah FF, RA, AIG, ES, EMB, DWS, Y, BA, N, AS, DH, RRMP, DD, CW, RF, AS, EYP, AK, RJ, SA, U, dan R.

Kronologi Awal Keributan

Terkait kronologi awal kejadian, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menjelaskan keributan berawal pada Rabu (21/5) siang, saat kelompok ormas mengintimidasi vendor pengelola lahan parkir di RSUD Tangsel. Intimidasi itu terjadi sampai Rabu malam.

"Pada 21 Mei 2025, sejak siang hingga malam hari di RSUD Tangsel terjadi intimidasi yang dilakukan oleh ormas PP Tangsel kepada vendor pengelola lahan parkir," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, dalam keterangannya, Kamis (22/5).

Vendor tersebut memenangi lelang pengelolaan lahan parkir di RSUD Tangsel. Tender tersebut dimenangi pada 2017.

"Namun, ormas PP merasa sudah lama menguasai parkir tersebut sehingga saat ini lahan parkir tersebut dikuasai PP," ujarnya.

Intimidasi oleh ormas PP tersebut membuat pihak RSUD Tangsel dan vendor tak berdaya. Karena perparkiran itu masih dikuasai oleh Pemuda Pancasila, retribusi parkir tidak masuk ke kantong Pemda.

"Akibat hal tersebut, RSUD Tangsel dan pemenang vendor tidak bisa berbuat apa pun. Di mana hasil uang dari parkiran RSUD tersebut akhirnya tidak menjadi pemasukan bagi Pemda dan vendor tersebut juga rugi hingga ratusan juta rupiah," tuturnya.

Puncaknya, pada Rabu (21/5) kemarin, vendor memberanikan diri memasang alat parkir. Namun kemudian mereka diintimidasi oleh ormas PP.

"Pada kemarin saat kejadian, vendor tersebut akhirnya memberanikan diri untuk memasang alat parkir, namun mendapatkan intimidasi dan tindak kekerasan dari ormas PP tersebut," tuturnya.

(whn/whn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

...
Read Entire Article