Polisi Tangkap Maling Motor di Kemayoran Jakpus, Satu Pelaku Lain Diburu

1 week ago 17
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polisi menangkap pria berinisial WBF (21) di wilayah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus). Dia ditangkap setelah kepergok mencuri sepeda motor milik warga.

"Dalam aksi yang berlangsung pada Sabtu siang tersebut, satu pelaku berhasil diamankan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin (16/6/2025).

Dalam melancarkan aksinya itu, pelaku diketahui berjumlah dua orang. Namun seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara satu rekannya kabur dan kini masih dalam pengejaran," ungkapnya.

Pelaku ditangkap warga saat sedang beraksi membobol motor milik korban. Setelah menangkapnya, petugas kemudian menggeledah pelaku.

"Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set kunci letter T lengkap dengan dua mata kunci, satu kunci magnet, dan satu mata kunci letter T yang masih tertancap di motor korban," tuturnya.

Sementara, itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Adriansyah menambahkan bahwa pelaku telah diamankan ke kantor polisi. Pihaknya saat ini masih memburu satu pelaku lainnya yang kabur.

"Barang bukti sudah kami sita dan saksi-saksi telah kami periksa. Kami juga terus memburu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkas Agung.

(rdh/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article