Sejumlah hal terungkap mengenai Harun Masiku setelah para saksi bersuara di persidangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Tak hanya soal kedekatan dengan Hasto, Harun Masiku juga disebut memiliki kedekatan dengan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali hingga berswafoto di ruang kerja.
Dirangkum detikcom, Minggu (31/5/2025), sudah banyak saksi yang dihadirkan di muka persidangan Hasto. Namun, yang terbaru, ada mantan kader PDIP yang blak-blakan yang mengungkap sejumlah hal mengenai Harun dan Hasto.
Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku untuk merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku standby di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.
Hasto juga disebut memerintahkan anak buahnya untuk menenggelamkan ponselnya menjelang diperiksa KPK. Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.
Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.
Di persidangan, Saeful bersuara mengungkap kesaksiannya mengenai Harun Masiku. Ada sejumlah hal yang dia ungkap, mulai semua bawahan Hasto, panggilan opung untuk Hatta Ali dari Harun Masiku, hingga swafoto Harun bareng Hasto di ruang kerja Hatta Ali.
Semua Bawahan Hasto
Saeful Bahri (Ari Saputra/detkcom)
Semua bermula saat hakim mencecar Saeful mengenai perintah Hasto terkait PAW Harun Masiku. Saeful ditanya apakah perintah itu merupakan berasal dari pribadi Hasto atau hasil keputusan partai.
Dalam penjelasannya, Saeful mengatakan perintah Hasto itu sebagai keputusan partai. Dia menyebutkan sebagai kader terikat dengan ketetapan yang telah diputus partai.
Hakim lalu bertanya terkait relasi Saeful dan Hasto dalam struktur pengurus PDIP. Dalam struktur resmi partai, Saeful diketahui bukan staf Hasto. Hakim mempertanyakan alasan Saeful mengaku sebagai staf Hasto dalam membantu PAW Harun Masiku.
"Jadi di dalam BAP Saudara nomor 41, Saudara menyatakan, 'Saya mendapat perintah pengurusan Harun Masiku dari Hasto Kristiyanto. Sebagai staf, saya merasa wajib lapor kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto'. Nah, pertanyaannya begini, Saudara menyebut diri sebagai staf Hasto, padahal dalam struktur resmi partai, Saudara bukan staf langsung Hasto. Mengapa Saudara merasa staf Hasto? Apakah Hasto pernah secara eksplisit mengatakan bahwa Saudara adalah bawahannya dalam kaitannya mengurus Harun Masiku ini?" tanya hakim.
Saeful mengaku bukan bagian dari staf Hasto. Namun, sebagai kader PDIP, kata Saeful, ia merasa sebagai bawahan Hasto yang harus patuh terhadap perintah Sekjen PDIP tersebut.
"Yang poin pertama, kami merasa semua bawahan Hasto, itu yang pertama. Yang kedua, saya menjalankan tugas supporting, unit, kesekretariatan, staf. Jadi saya di situ kadang-kadang namanya staf, kan? Tapi tidak ada SK-SK resmi, itu tidak ada. Karena kita tidak digaji oleh partai dan kita bukan pegawai partai. Yang staf itu sebetulnya memang pegawai partai yang digaji setiap bulan," jawab Saeful.
Saeful juga mengaku selalu melaporkan tiap perkembangan pengurusan PAW Harun Masiku kepada Hasto.
"Masalahnya begini, kalau Saudara menyebut staf, tapi sepertinya Sa...