Wamendagri soal Pulau Anambas Dijual Online: Tak Ada Pulau Milik Pribadi

3 days ago 8
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons soal kabar penjualan sejumlah pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, di situs jual beli. Wamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa sebuah pulau tidak boleh dimiliki secara keseluruhan.

"Ya intinya begini, tidak ada pulau yang bisa dimiliki secara pribadi, secara keseluruhan ada batasan ada UU nya. Paling tidak maksimal 70 persen," kata Bima di IPDN, Sumedang, Jawa Barat, Senin (23/6/2025).

Bima mengatakan sebuah lahan memang bisa untuk disewakan, namun tetap saja harus ada aturan yang diikuti. Pihaknya juga akan menjaga seluruh wilayah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pulau itu atau lahan itu bisa saja disewakan. Tapi semua ada aturannya seperti tadi porposinya itu, tidak bisa secara keseluruhan," kata dia.

"Intinya pasti kita akan mengintervarisir hal-hal atau wilayah-wilayah yang harus kita jaga payung regulasinya dan juga kepemilikannya," tambahnya.

Bima Arya pada Sabtu (21/6) juga telah berkomentar terkait ini. Dirinya menyatakan pihaknya masih mempelajari persoalan tersebut.

"Sudah ada informasi itu, tapi masih kami dalami dulu ya," kata Bima kepada wartawan di gedung BPSDM Kemendagri, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6).

Berdasarkan penelusuran detikcom, Rabu (18/6), sepasang pulau di Kepulauan Anambas masih berstatus 'for sale'. Kendati begitu, penjual tidak mencantumkan harga, melainkan harga sesuai permintaan atau price upon request.

Beberapa pulau yang ditawarkan di situs tersebut memang ada yang mencantumkan harga, misalnya Pulau Rangyai yang terletak di Thailand ditawarkan sebesar US$ 160 juta. Kendati begitu, ada pula yang tidak mencantumkan harga, termasuk pulau di Kepulauan Anambas.

Di situs tersebut juga dideskripsikan keindahan pulau di Kepulauan Anambas yang cantik dan asri sehingga potensial untuk dikembangkan menjadi resor ekowisata kelas atas. Apalagi, lokasinya hanya sekitar 200 mil laut dari Singapura.

Simak Video 'Pernyataan Lengkap KKP Terkait 4 Pulau di Anambas Dijual Online':

(ial/zap)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article