3 Pelaku Jambret Modus Ban Kempis di Depok Masih Diburu Polisi, Ini Perannya

9 hours ago 2
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Depok -

Tiga dari lima pelaku jambret modus penipuan ban mobil kempis di Depok, Jawa Barat, masih dalam kejaran Polisi. Polisi mengungkap peran tiga pelaku yang kini diburu.

"Untuk pelaku yang ketiga, dalam DPO, inisial I, dan dua rekannya masih dalam DPO juga," kata Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (11/7/2025).

Dalam kasus ini, pelaku jambret membawa kabur duit korban Rp 300 juta. Dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah RS (58) dan N (29).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menyampaikan, tersangka N berperan sebagai pengawas atau memantau korban dan mengikuti korban bersama DPO I. Kemudian, R mengawasi atau memantau korban, lalu mengikuti korban.

"Setelah uang berhasil diambil, oleh I memboncenginya, namun berhasil diamankan warga. Sedangkan I berhasil kabur," tuturnya.

Peran I adalah eksekutor mengambil uang milik korban. Sementara dua teman I berperan mengawasi dan memantau.

"Berperan mengawasi atau memantau korban dan mengikuti korban dari belakang," tuturnya.

Pelaku dalam aksinya membuat ban kendaraan korban kempis dengan sengaja. Pelaku juga mengubah pelat nomor kendaraan palsu.

"Untuk modus, jadi pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan modus kempis ban dan juga pelaku dengan sengaja mengganti plat nomor kendaraan bermotornya dengan penggunaan pelat nomor palsu," ucap Fauzan.

Akibat perbuatannya, dua tersangka R dan N dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Saat ini pelaku I tengah dalam pengejaran polisi.

Kronologi

Pencurian itu terjadi di depan bengkel Jalan Parung Ciputat, RT 02 RW 10, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Kamis (10/7), pukul 11.41 WIB. Mulanya, korban dan saksi berangkat dari rumah menuju bank di Parung sekitar pukul 09.00 WIB menggunakan mobil untuk mengambil uang tunai sebesar Rp 300 juta.

"Seusai transaksi sekitar pukul 11.30 WIB, korban langsung kembali menuju kediamannya di daerah Pengasinan, Depok," tuturnya.

Dalam perjalanan pulang, tepatnya di depan Polsek Parung, seorang pengendara sepeda motor memberi tahu bahwa ban mobil korban bocor. Korban pun mencari tempat aman untuk menepi dan akhirnya berhenti di depan ruko bengkel di wilayah Bojongsari.

"Saat korban dan saksi turun dari mobil untuk memeriksa ban, tiba-tiba terdengar teriakan dari saksi lainnya yang melihat pelaku tengah mengambil tas dari dalam kendaraan," jelasnya.

Dengan sigap, salah satu pelaku diamankan oleh saksi di lokasi kejadian. Tak berselang lama, warga sekitar turut membantu dan berhasil mengamankan pelaku lainnya.

"Saat kejadian, sebagian uang hasil kejahatan sempat berhamburan di jalan. Namun petugas dan warga berhasil mengamankan uang tunai Rp 138,3 juta. Sementara itu, kerugian korban masih cukup besar, yakni mencapai Rp 161,7 juta," ucapnya.

(idn/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article