Duit Warga Depok Rp 300 Juta Dicuri Modus Prank Ban Kempis, 2 Pelaku Dibekuk

12 hours ago 5
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kasus pencurian modus penipuan (prank) ban mobil kempis terjadi di Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Duit korban berinisial US sebesar Rp 300 juta digondol komplotan pelaku.

Pencurian itu terjadi di depan bengkel Jalan Parung Ciputat, RT 02 RW 10, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota, pada Kamis (10/7) pukul 11.41 WIB. Dua pelaku telah dibawa ke Polsek Bojongsari.

"Dua pelaku inisial RS dan N, sudah diamankan di Polsek Bojongsari guna proses hukum," kata Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, Kamis (10/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus bermula saat korban perempuan berinisial US bersama seorang saksi berangkat dari rumah menuju bank di Parung sekitar pukul 09.00 WIB menggunakan mobil untuk mengambil uang tunai sebesar Rp 300 juta. Seusai transaksi sekitar pukul 11.30 WIB, korban langsung kembali menuju kediamannya di daerah Pengasinan, Depok.

Dalam perjalanan pulang, tepatnya di depan Polsek Parung, seorang pengendara sepeda motor memberi tahu bahwa ban mobil korban bocor. Korban pun mencari tempat aman untuk menepi dan akhirnya berhenti di depan ruko bengkel di wilayah Bojongsari.

Saat korban dan saksi turun dari mobil untuk memeriksa ban, tiba-tiba terdengar teriakan dari saksi lainnya yang melihat pelaku tengah mengambil tas dari dalam kendaraan.

"Dengan sigap, salah satu pelaku diamankan oleh saksi di lokasi kejadian. Tak berselang lama, warga sekitar turut membantu dan berhasil mengamankan pelaku lainnya," katanya.

Saat kejadian, sebagian uang hasil kejahatan sempat berhamburan di jalan. Namun, petugas dan warga berhasil mengamankan uang tunai Rp 138,3 juta. Sementara itu, kerugian korban masih cukup besar, yakni mencapai Rp 161,7 juta.

Polsek Bojongsari masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Kedua pelaku telah dibawa ke Mapolsek Bojongsari untuk proses hukum.

Kedua tersangka dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polsek Bojongsari mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat membawa uang dalam jumlah besar.

"Jika memungkinkan, sebaiknya meminta pengawalan dari aparat keamanan untuk mencegah kejadian serupa," ujarnya.

Simak juga Video: Kakak Beradik di Ciracas Jaktim Kehilangan 2 Motor dalam Semalam

(jbr/wnv)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article