Jonathan Frizzy Resmi Ditahan di Lapas Pemuda Soal Kasus Vape Isi Obat Keras

23 hours ago 3
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Aktor Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk resmi ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang pada Senin (14/7/2025). Penahanan ini dilakukan seusai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menerima pelimpahan berkas perkara dan tersangka dari kepolisian dalam kasus dugaan penyalahgunaan obat keras dalam rokok elektrik (vape).

Terlihat Jonathan tiba di Lapas Pemuda Kelas II dengan kendaraan tahanan kejaksaan. Ia juga terlihat tertatih saat turun dari kendaraan. Namun kondisinya terlihat membaik karena sebelumnya ada masalah ambeien.

Si pesinetron itu tampak mengenakan jaket, topi, dan masker hitam yang menutupi sebagian wajahnya. Meski dikerumuni awak media, Ijonk memilih bungkam dan tidak memberikan komentar apa pun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, mengonfirmasi penahanan terhadap Ijonk. Ia menyebutkan bahwa proses penahanan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Sesuai jadwal yang kita tetapkan. Ijonk Jonathan itu kita tahan," katanya saat ditemui di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Senin (14/7/2025).

Made menambahkan pihaknya tidak lagi memerlukan pemeriksaan medis lanjutan sebelum penahanan. Hal itu karena seluruh laporan kesehatan sudah lengkap.

"Gak ada cek rumah sakit lagi, karena semua sudah terang benderang, untuk report-nya sudah ada semua," ujarnya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa kondisi Ijonk sudah cukup stabil untuk menjalani masa penahanan. Meski masih ada sedikit memar pascaoperasi.

"Sudah bagus, cuma masih memar itu saja," tandasnya.

Kasus ini bermula dari penangkapan tiga orang yang bukan public figure oleh pihak kepolisian. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah rokok elektrik yang mengandung zat obat keras. Dalam proses penyidikan, polisi kemudian menetapkan Jonathan Frizzy sebagai tersangka karena dinilai melanggar Undang-Undang Kesehatan.

Sebelumnya, Ijonk tidak langsung ditahan atas dasar kemanusiaan, mengingat kondisinya yang masih dalam masa pemulihan pascaoperasi. Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke kejaksaan, penahanan pun dilakukan. Kini, Ijonk akan menunggu proses persidangan yang akan menentukan nasib hukumnya dalam kasus ini.


(fbr/mau)

Read Entire Article