Kejagung Akan Periksa Nadiem Makarim Lagi Terkait Kasus Pengadaan Laptop

6 hours ago 2
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Nadiem bakal diperiksa kembali pada Selasa, 15 Juli 2025 mendatang.

"Penyidik setelah melakukan rapat-rapat, maka berketetapan akan melakukan pemanggilan. Sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan pada hari Selasa yang akan datang," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

Pemilihan waktu itu, menurut Harli, atas permintaan pihak Nadiem. Sebab, Nadiem sejatinya diperiksa pada 8 Juli 2025, namun tidak hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagaimana kita pahami bersama, beberapa waktu yang lalu kuasa hukumnya kan menyampaikan permintaan penundaan pemeriksaan," jelas Harli.

Karena itu, dia berharap Nadiem dapat hadir sesuai dengan waktu pada surat panggilan yang telah dikirimkan. Adapun pemeriksaan pekan depan, merupakan lanjutan dari riksa pada Senin (23/6) lalu.

Meski begitu, Harli enggan membeberkan lebih jauh mengenai materi yang akan digali dari Nadiem. Dia hanya menyebutkan banyak hal yang dapat didalami dari Nadiem.

"Saya kira banyak hal yang akan digali dalam kapasitas yang bersangkutan. Apakah dalam poses pengadaannya, prinsip-prinsip terhadap pengadaan itu, bagaimana bentuk pengawasannya dan saya kira semua itu akan digali untuk membuat terang, memperjelas tindak pidana yang sedang disidik," pungkasnya.

Dalam prosesnya, penyidik Kejagung juga telah memeriksa satu stafsus, konsultan hingga sekretaris pribadi Nadiem. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Kejagung juga masih menghitung kerugian negaranya.

Simak juga Video: Ini Alasan Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri

Saksikan juga edisi perdana Shout Out, Rae Lil Black Jawab Tudingan Masuk Islam untuk Cari Sensasi

(ond/fca)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article