Jakarta -
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyampaikan penghentian praktik percaloan dalam proses rekrutmen tenaga kerja harus menjadi gerakan kolektif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Yassierli menilai Surat Edaran (SE) saja tidak cukup untuk menghentikan praktik percaloan. Ia pun menegaskan perlunya langkah konkret melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, hingga tokoh masyarakat untuk menghentikan praktik tersebut.
"Stop percaloan tidak bisa diselesaikan dengan satu kebijakan. Kita harus memiliki komitmen bersama dan memperkuatnya secara bertahap," ujar Yassierli dalam keterangan tertulis, Selasa (8/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini disampaikannya dalam acara Stop Percaloan bertajuk 'Membangun Komitmen Bersama untuk Rekrutmen Tenaga Kerja yang Adil dan Transparan', yang digelar oleh Direktorat Bina Pengawasan Norma Ketenagakerjaan dan K3 di Kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, hari ini.
Dalam sambutannya, ia juga menekankan gerakan ini merupakan titik awal dari reformasi menyeluruh di sektor ketenagakerjaan. Hal ini termasuk penguatan norma kerja, implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta pembinaan hubungan industrial yang sehat.
"Ini baru langkah awal. Setelah ini, kita akan berbicara lebih jauh mengenai norma kerja, K3, dan hubungan industrial. Itulah yang ingin kita wujudkan bersama," lanjutnya.
Yassierli pun mengajak dunia usaha dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya kerja yang bersih dan transparan. Ia menegaskan informasi lowongan kerja tidak boleh lagi disalurkan melalui pihak ketiga yang tidak resmi, melainkan melalui kanal resmi milik Kemnaker, yaitu platform SiapKerja.
"Informasi lowongan kerja harus disampaikan secara langsung dan terbuka. Gunakan platform SiapKerja milik Kemnaker. Inilah ekosistem yang kita bangun bersama," jelas Yassierli.
Selain itu, ia mendorong penguatan peran daerah dalam pengembangan sumber daya manusia, khususnya di kawasan industri. Yassierli berharap setiap kawasan industri dapat memiliki sekolah binaan untuk mencetak tenaga kerja lokal yang kompeten dan siap pakai.
"Kami akan tindak lanjuti bersama pemerintah daerah. Masyarakat Banten tidak boleh hanya menjadi penonton. Mereka harus aktif mengambil peran dalam memajukan daerahnya," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3, Fahrurozi, mengungkapkan praktik percaloan tidak hanya merugikan pencari kerja, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dan transparansi dalam proses rekrutmen. Oleh karena itu, Kemnaker mendorong semua pihak untuk menegakkan mekanisme rekrutmen yang bersih, adil, dan bebas dari pungutan liar.
"Komitmen bersama ini menjadi langkah awal yang penting dalam membenahi sistem ketenagakerjaan, khususnya di wilayah Provinsi Banten. Setelah ini, kita akan terus mengawal dan memperkuat pengawasan agar praktik semacam ini tidak kembali terjadi," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Banten, Andra Soni mengapresiasi inisiasi gerakan Stop Percaloan. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam menghapus praktik percaloan tenaga kerja, khususnya di kawasan industri wilayah Provinsi Banten.
"Alhamdulillah, ini adalah bentuk kesadaran bersama. Kita tahu bahwa Provinsi Banten dikenal sebagai daerah industri sejak puluhan tahun lalu, namun di sisi lain justru memiliki tingkat pengangguran yang masih tinggi bahkan menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia," pungkasnya.
Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, serta Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto.
Saksikan Live DetikSore :
(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini