Rumor Danantara dalam Isu Merger GOTO-Grab Disebut Rusak Iklim Usaha

3 weeks ago 13
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dikabarkan menaruh minat investasi saham minoritas PT Goto Gojek-Tokopedia Tbk (GOTO) usai mencapai kesepakatan merger dengan perusahaan asal Malaysia, Grab.

Investasi ini disebut untuk menekan kekhawatiran pemerintah akan terjadinya monopoli usaha yang timbul dari aksi merger kedua perusahaan jasa transportasi tersebut.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies Nailul Huda menilai, investasi Danantara dalam GOTO-Grab justru akan semakin merusak persaingan usaha jasa transportasi digital. Menurutnya, investasi Danantara justru membuka ruang intervensi pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencana merger GoTo-Grab saja sudah mengkhawatirkan persaingan usaha, apalagi Danantara masuk sebagai 'operator'. Keputusan lembaga negara dalam memutuskan persaingan usaha, akan rentan intervensi oleh negara, dalam hal ini Danantara. Sebagai regulator dan sebagian minoritas 'operator' tentu akan mengikis persaingan usaha," ucap Huda kepada detikcom, Minggu (8/6/2025).

Dalam kondisi tersebut, terang Huda, kompetitor eksisting dan yang hendak masuk dalam ekosistem usaha di Indonesia akan berpikir dua kali, lantaran dianggap melawan pemerintah. Ia pun mempertanyakan keterlibatan Danantara kaitannya dengan aturan Komisi Pengawasan Pelaku Usaha (KPPU).

"Saya juga mempertanyakan pertimbangan Danantara kenapa masuk ke GoTo ketika merger dengan Grab. Apakah ini langkah untuk keluar dari potensi jeratan KPPU?" imbuhnya.

Rugi di Balik Merger GOTO-Grab

Head of Center of Digital Economy and SMEs at Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Izzudin Al-Farras menyebut, investasi Danantara di entitas gabungan GOTO-Grab tidak memberikan dampak terhadap perekonomian negara. Sebaliknya, Danantara sebagai representasi pemerintah, justru berpotensi menurunkan minat investasi.

"Kehadiran negara pada kasus merger ini seharusnya bukan dengan menginvestasikan uang publik melalui Danantara. Sebab, investasi uang publik yang terbatas pada perusahaan swasta seperti Goto-Grab tidak memberikan nilai tambah signifikan terhadap perekonomian nasional," ujar Izzudin kepada detikcom.

Ia menjelaskan, merger GOTO-Grab sedikitnya akan merugikan tiga pihak. Pertama, kata Izzudin, merugikan konsumen lantaran merger keduanya akan meningkatkan pangsa pasar atau market share perusahaan, sehingga memiliki kekuatan pasar atau market power yang sangat signifikan pada industri ride hailing.

"Implikasinya, konsumen memiliki daya tawar yang lemah terhadap penetapan harga yang berlaku dan memiliki opsi angkutan online yang lebih terbatas dibandingkan sebelumnya. Dampak lanjutannya ialah harga angkutan online akan semakin mahal," ungkapnya.

Kedua, pengemudi ojek online (ojol) juga akan terdampak. Pasalnya, merger kedua raksasa jasa transportasi digital ini diramal akan menekan pendapatan ojol imbas naiknya biaya komisi aplikator karena pengemudi sebagai pekerja informal tidak memiliki daya tawar yang cukup terhadap perusahaan.

"Pengemudi angkutan online hanya memiliki alternatif yang sangat terbatas untuk berpindah aplikasi untuk menambah pendapatannya, terlebih di tengah semakin turunnya penciptaan lapangan pekerjaan sektor formal," terangnya.

Ketiga, Izzudin menyebut merger Grab-Goto akan menambah jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di kedua perusahaan tersebut. Hal ini terjadi karena merger memungkinkan adanya integrasi operasional perusahaan.

"Pada posisi-posisi pekerjaan yang sama dan/atau saling beririsan pada kedua perusahaan tersebut membuat adanya potensi PHK," ucapnya.

Akhirnya, Izzudin menyebut merger Goto-Grab hanya menguntungkan segelintir investor dan merugikan banyak pihak seperti konsumen, pengemudi angkutan online, dan para pekerja. Menurutnya, kehadiran negara mesti mencegah merger keduanya.

Menguat Kabar Merger GOTO-Grab

Mengutip laporan Bloomberg, Danantara dikabarkan sedang menjajaki peluang investasi seiring menguatnya isu merger GOTO-Grab. Danantara disebut berada dalam tahap awal pembicaraan untuk mengakuisisi minoritas entitas gabungan.

Sebelumnya, Reuters menyebut Grab telah menargetkan kesepakatan merger tercapai pada kuartal II 2025, dengan valuasi GOTO hingga US$ 7 miliar atau sekitar Rp 114 triliun.

Hingga berita ini dimuat, detikcom belum mendapat respons resmi dari Danantara dan GOTO. Sementara Grab Indonesia, menolak memberikan tanggapan terkait kabar tersebut. "Kami tidak berkomentar tentang hal ini," ujar Manajemen Grab Indonesia kepada detikcom, Sabtu (7/6/2025).

(eds/eds)

Read Entire Article