ASN Kini Bisa WFA, Pimpinan MPR Ingatkan Jangan Malah Santai-santai

1 week ago 8
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menyikapi kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini bisa bekerja dari mana saja (work from anywhere). HNW berharap kepercayaan yang telah diberikan oleh negara itu jangan lantas dikecewakan.

"Bila kemudian pemerintah sudah mempercayakan kepada ASN untuk bisa work from anywhere, maka jagalah kepercayaan itu. Artinya, jangan kemudian sudah diberi kesempatan work from anywhere dan ternyata tidak melakukan work from anywhere, tapi melakukan hal-hal yang kemudian tidak sesuai daripada harapan pemerintah," kata HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (20/6/2025).

HNW berharap ASN bisa memegang amanah itu dengan sebaik-baiknya. HNW berpandangan kebijakan ini bisa saja melihat era digitalisasi yang saat ini sudah bisa dijangkau oleh semua pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu harapan pemerintah itu agar betul-betul menjadi pemicu. Sudah dipercaya maka buktikan bahwa kepercayaan itu bisa dilakukan dengan yang terbaik dan memang sekarang ini era digitalisasi, era Zoom dan lain sebagainya, memang lebih fleksibel kita bisa bekerja, dan dengan demikian maka kinerja juga lebih bagus," ujar Politikus PKS ini.

"Semakin kerja lebih bagus dan kemudian tidak dikecewakan lah negara yang sudah memberikan kelonggaran semacam ini. Tapi, tentu negara harus melakukan evaluasi, apakah dalam satu bulan atau satu kuartal kita lakukan evaluasi, soalnya kalau tidak ada evaluasi dan ternyata bermasalah, nanti memperbaikinya tidak cukup mudah," tambahnya.

HNW berharap ASN tak lantas bersantai-santai lantaran diperbolehkan untuk bekerja di mana saja. Menurutnya harus ada evaluasi secara berkala terkait aturan tersebut.

"Ya, malah sudah dikasih amanah, malah kemudian bersantai-santai, tidak produktif, tidak memberi target yang dengan pemerintah, tapi tadi pemerintah juga harus melakukan evaluasi," ujar HNW.

"Kalau memang ternyata ini tidak produktif ya harus dikembalikan, tapi kalau ternyata ini sangat produktif dan sangat membantu kinerja yang lebih bagus, ya boleh saja itu dilanjutkan," tambahnya.

Diketahui, ASN kini bisa bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) hingga mendapat jam kerja lebih fleksibel. Hal ini seiring dengan penerbitan Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No. 4 tahun 2025.

PermenPANRB No. 4/2025 membahas tentang pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN secara fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA) pada instansi pemerintah. Aturan ini ditetapkan pada tanggal 16 April dan resmi diundangkan serta berlaku per 21 April 2025.

Simak juga Video 'Aturan Baru ASN Bisa WFA, Tiap Daerah Harus Kaji Dulu':

(dwr/gbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article