Balasan Kubu Tom Lembong ke Hotman Paris agar Urus Klien Sendiri

14 hours ago 3
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online
Jakarta -

Pengacara Hotman Paris Hutapea menilai mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong seharusnya bisa bebas dari kasus dugaan korupsi impor gula. Pernyataan Hotman itu dibalas pengacara Tom Lembong, agar Hotman mengurus kliennya sendiri.

Sebagai informasi, sidang vonis Tom Lembong akan digelar pada Jumat (18/7/2025). Dalam kasus ini, Tom Lembong didakwa memperkaya diri dan orang lain. Jaksa mengatakan perbuatan Tom membuat negara rugi Rp 515 miliar.

Tom Lembong juga telah dituntut hukuman 7 tahun penjara. Tom tetap membantah terlibat kasus korupsi dan meminta dibebaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hotman menilai Tom Lembong seharusnya bisa bebas dari kasus dugaan korupsi impor gula. Hotman menyebutkan mantan Jaksa Agung HM Prasetyo dan mantan Jaksa Agung Muda bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada 2017 memperbolehkan kegiatan impor gula.

"Ya, kalau dari segi pendapat hukum Jaksa Agung itu, Jaksa Agung zaman dulu ya, tahun 2017. Kan Menteri Perdagangan meminta pendapat hukum dari Jaksa Agung maupun dari Jaksa Agung Muda Bidatun, apakah bisa dilakukan 1 A, B, C, D yang adalah hampir sama dengan apa yang dituduhkan dalam surat dakwaan. Dan ternyata Jaksa Agung saat itu, tahun 2017, maupun Jaksa Agung Muda Bidatun, mengatakan boleh. Ya berarti secara hukum harusnya bebas dong harusnya," kata Hotman Paris di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (15/7).

Tanggapan Kejagung

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung, Sutikno (Belia/detikcom) Direktur Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung, Sutikno (Belia/detikcom)

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung, Sutikno, menepis ucapan pengacara Hotman Paris Hutapea yang menganggap Tom Lembong seharusnya bebas dari kasus dugaan korupsi impor gula. Sutikno mengatakan dokumen legal opinion (LO) yang disebut-sebut Hotman hanya pendapat hukum dari Kejagung, bukan izin mutlak dalam impor gula.

"Surat itu kan LO, isinya tetap mengacu pada ketentuan. Semua harus melalui rakortas. Jadi jangan hanya bicara LO-nya saja, lihat dulu isinya," kata Sutikno di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (16/7).

Dia berharap publik tidak berfokus pada isu di luar persidangan. Dia mengajak semua pihak melihat fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

"Jangan percaya berita di luar persidangan. Lihat fakta di persidangan," ujarnya.

Sentilan Pengacara Tom Lembong

Ari Yusuf Amir Ari Yusuf Amir (Ari Saputra/detikcom)

Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, merespons pernyataan Hotman Paris. Dia meminta Hotman Paris berfokus mengurus klien, juga membaca berkas perkara kasus dugaan korupsi impor gula secara utuh.

"Sebaiknya Hotman baca berkas secara utuh, jangan baru baca separuh sudah kasih komentar. Dia fokus dengan klien dia saja, tidak usah urus klien orang lain. Makanya sebagai seorang lawyer harus belajar etika profesi," kata Ari kepada wartawan, Rabu (16/7).

Ari menyebutkan pernyataan Hotman hanya menguntungkan diri sendiri. Sebagai informasi, Hotman merupakan pengacara Direktur Utama PT Angels Products, Tony Wijaya, yang merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula. Tony didakwa dalam berkas terpisah dari Tom.

"Itu hanya menguntungkan dirinya sendiri, tidak ada hubungannya dengan kasus kita," ujarnya.

Simak juga Video: Tom Lembong soal Vonisnya: Sangat Tidak Bisa Diprediksi

(wnv/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article