Diizinkan Mendagri, Pemkot Tangsel Bolehkan Rapat di Hotel dengan Syarat

2 weeks ago 12
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyambut baik keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang membolehkan Pemda menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Namun, Benyamin mengatakan ada syarat yang perlu dipenuhi bagi organisasi perangkat daerah (OPD) uang ingin menggelar rapat di hotel.

"Bersyukur Pak Mendagri mengizinkan kembali seperti demikian," kata Benyamin kepada wartawan, Minggu (8/6/2025).

Banyamin mengatakan anggaran untuk rapat di hotel akan dialokasikan pada perubahan APBD 2025. Namun, kata dia, jumlah peserta harus di atas 100 orang jika rapat digelar di hotel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin dalam perubahan APBD 2025 nanti akan dialokasikan kembali pendanaan untuk rapat di hotel bagi beberapa OPD dan kegiatan tertentu saja yang melibatkan beberapa OPD dan jumlah pesertanya di atas 100 orang," tutur dia.

Benyamin berharap perputaran perekonomian hotel dan restoran di Tangsel akan meningkat usai kebijakan ini. Dia juga berharap kementerian dan BUMN kembali menggelar rapat di hotel yang ada di Tangsel.

"Pastinya seperti itu. Mudah-mudahan nantinya kementerian dan BUMN akan kembali rapat-rapat di hotel-hotel di Tangsel," pungkasnya.

Sebelumnya, Tito Karnavian menegaskan Pemda diperbolehkan menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Kebijakan efisiensi anggaran tidak berarti melarang rapat maupun pertemuan yang dianggap penting digelar di hotel atau restoran.

"Kita harus memikirkan juga hotel-hotel restoran, mereka juga punya karyawan, mereka juga punya apa supply chain (rantai pasokan) makanan segala macam (yang) kita makan sekarang ini," ujar Tito, dalam keterangannya, Rabu (4/6/).

Menurutnya, pertemuan di hotel maupun restoran dapat dilakukan sepanjang benar-benar bermanfaat dan tidak berlebihan. Langkah ini juga sekaligus untuk menghidupkan sektor hospitality.

Tito mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto agar perhotelan maupun restoran tetap dihidupkan di tengah efisiensi. Lebih lanjut, ia mengatakan mengurangi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan di hotel maupun restoran memang boleh dilakukan di tengah efisiensi.

Namun, Pemda juga harus memikirkan keberlanjutan dari usaha sektor tersebut. Menurut Tito mengurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada alokasi anggarannya.

Tonton juga "Mendagri Ungkap Sulitnya Dapat Lahan yang Tepat untuk Sekolah Rakyat" di sini:

(lir/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article