'Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani pada Reza Gladys Tak Akan Terbukti'

1 day ago 7
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyatakan keyakinannya tuduhan pemerasan terhadap kliennya dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, tidak akan terbukti dalam proses persidangan.

Menurutnya, bukti-bukti sanggahan yang dipegang oleh pihaknya membuatnya semakin yakin kalau dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys tidak akan terbukti.

"Saya yakin berdasarkan fakta-fakta yang kami temukan, saya yakin apa yang menjadi dugaan adanya tindak pidana pemerasaan (terhadap dokter Reza Gladys) itu, insya Allah tidak mungkin bisa dapat dibuktikan di dalam persidangan. Itu adalah keyakinan kami," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, Fahmi Bachmid menyatakan unsur-unsur dalam pasal pemerasan sangat penting untuk dibuktikan. Meskipun begitu, ia enggan membeberkannya secara rinci kepada publik demi menjaga substansi persidangan.

"Pemerasan itu ada unsur-unsurnya saya enggak perlu ceritakan, unsurnya itu penting sekali kalau saya jelaskan sekarang nanti gak asik, kurang asik nanti sidangnya," tutur Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid menegaskan proses hukum ini masih berada dalam tahap pembuktian, dan semua sangkaan maupun dakwaan belum bersifat final.

"Ya nanti dibuktikan kan. Buktikan aja lah. Karena yang namanya sangkaan, yang namanya laporan sangkaan, dakwaan itu adalah sebuah hal yang masih belum final, jadi masih harus dibuktikan," ujar Fahmi Bachmid.

Pihak Nikita Mirzani menambahkan beberapa unsur penting akan menjadi kunci dalam perkara ini, namun memilih untuk menahan informasi demi kepentingan hukum.

"Karena ada beberapa unsur-unsur yang tidak perlu saya sampaikan dan itu adalah menjadi kunci di dalam permasalahan ini. Insya Allah seperti itu. Jadi ini adalah bagian dari perjalanan proses hukum ini dan ini mau tidak mau harus dilalui. Harus dilaksanakan oleh Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki," pungkasnya.

Sembari menunggu pihak kejaksaan menyusun dakwaan, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Pondok Bambu. Sementara itu, Mail Syahputra ditahan di Rutan Cipinang.


(ahs/nu2)

Read Entire Article