Forum Perempuan Ngadu ke DPR: 75% Napi di NTT Pelaku Kejahatan Seksual

1 month ago 25
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Forum Perempuan Diaspora (FPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadu ke Komisi XIII DPR terkait maraknya kasus kejahatan seksual di wilayahnya. Hal ini menindaklanjuti kasus pencabulan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang masih berproses di aparat penegak hukum.

Koordinator FPD Nusa Tenggara Timur yang merupakan bagian dari Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak NTT, Sere Aba, menyebut kasus eks Kapolres Ngada seperti fenomena gunung es. Sere prihatin dengan kasus kejahatan seksual di Ngada, NTT.

"Kejahatan seksual yang dilakukan oleh AKBP Fajar, eks Kapolres Ngada, terhadap tiga anak saat masih menjabat Kapolres Ngada merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, hak asasi perempuan dan anak, dan penghinaan terhadap mandat institusi penegak hukum," ujar Sere dalam rapat Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, (20/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sere mengatakan kasus eks Kapolres Ngada meninggalkan luka yang mendalam terhadap korban. Sere kemudian mengungkapkan 75 peren narapidana di NTT merupakan pelaku kejahatan seksual.

"Di sisi lain kasus AKBP Fajar ini menjadi gerbang untuk membuka fenomena gunung es kasus kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak di NTT, yang terus meningkat dalam 15 tahun terakhir," ujar Sere.

"Fakta bahwa 75 persen narapidana di NTT adalah pelaku kejahatan seksual menjadikan NTT sebagai provinsi darurat kesehatan seksual terhadap perempuan dan anak," tambahnya.

FPD NTT meminta Komisi XIII DPR memastikan LPSK memberikan perlindungan penuh kepada korban dan keluarga. Pihaknya juga ingin Komisi XIII DPR menyatakan bahwa kasus yang menjerat eks Kapolres Ngada merupakan pelanggaran hak berat.

"Meminta Komisi XIII DPR RI memastikan LPSK agar sepenuhnya melakukan perlindungan terhadap tiga anak yang menjadi korban dan juga pemenuhan hak-hak korban serta keluarga korban, antara lain hak restitusi, hak atas keadilan, hak atas perlindungan, hak atas pendidikan, pemulihan psikososial, dan hak lainnya," imbuhnya.

Simak juga Video 'Kasus Kekerasan Seksual Jadi Sorotan Komnas Perempuan di Hari Kartini':

(dwr/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article