Jemaah Haji Sakit Bisa Ajukan Pemulangan Lebih Awal ke RI, Ini Caranya

2 weeks ago 10
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memprioritaskan jemaah haji Indonesia yang sakit dan membutuhkan perawatan segera di Tanah Air untuk mengikuti program tanazul atau pulang lebih awal. Jemaah dapat pulang lebih awal bersama kloter lain.

"Program ini diprioritaskan bagi jemaah yang sakit dan membutuhkan perawatan segera di Tanah Air. Selain itu, tanazul/mutasi kloter mempertimbangkan ketersediaan seat kosong pada penerbangan pulang di kloter tujuan," kata Kasi Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi Daker Makkah, Dodo Murtado, di Makkah, Rabu (12/6/2025).

Dodo menjelaskan tanazul terbagi dua kategori, yakni jemaah sakit dan pengisian seat kosong. Dia mengatakan jemaah bisa pulang lebih awal dengan mengajukan surat rekomendasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk jemaah sakit, syarat yang harus disiapkan adalah surat rekomendasi dari petugas kesehatan kloter dan surat rekomendasi dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja Makkah," ujar Dodo.

Dia mengatakan program pengisian seat kosong ditujukan untuk jemaah penggabungan ke kloter asal dalam embarkasi yang sama dan jemaah yang harus pulang lebih dulu karena alasan dinas. Berikut syarat pengisian seat kosong penggabungan kloter:

- Surat pengantar dari PPIH Embarkasi
- Surat pengantar dari Ketua Sektor

Berikut syarat pulang lebih awal dengan alasan dinas:
- Surat permohonan mutasi dari jemaah yang bersangkutan dan diketahui ketua kloter
- Surat pernyataan tidak menuntut kompensasi atas kekurangan layanan
- Surat dari atasan langsung, dari instansi terkait
- Surat pengantar dari Ketua Sektor

Dodo mengatakan pengajuan tanazul disampaikan melalui pimpinan sektor kepada Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah. Dia mendoakan seluruh jemaah selamat sampai ke Tanah Air.

"Melalui program ini, diharapkan jemaah yang memerlukan pemulangan lebih awal dapat kembali ke Tanah Air dengan aman dan nyaman," kata Dodo.

Simak juga Video 'Jemaah Aida Tourindo Tutup Rukun Haji dengan Tawaf Ifadah':

(haf/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article