Kemlu: 5 WNI Dituduh Curi Data Jet KF-21 Korsel Sudah Pulang ke RI

2 weeks ago 11
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Sebanyak 5 WNI teknisi Indonesia yang dituduh membocorkan data rahasia saat berpartisipasi dalam pengembangan pesawat tempur Korea KF-21 dibebaskan dan ditangguhkan dari penuntutan. Kementerian Luar Negeri memastikan mereka sudah pulang ke Indonesia.

"Lima WNI sudah pulang ya," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha kepada wartawan, Minggu (8/6/2025).

Kelima WNI itu dalam kondisi baik dan sehat. Mereka sudah berkumpul dengan keluarga masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah berkumpul bersama keluarga di Indonesia," sambungnya.

Dilansir media Korsel, Maeil Business Newspaper, Jumat (6/6/2025), berdasarkan sumber pemerintah pada tanggal 2 Juni, jaksa membebaskan kelima orang tersebut dari pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Teknologi Pertahanan, Undang-Undang Bisnis Pertahanan, dan Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri bulan lalu. Selain itu, penuntutan jaksa ditangguhkan karena melanggar Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat.

Diketahui kelima WNI tersebut ditangkap saat bekerja di Korea Aerospace Industries (KAI) di Sacheon, Provinsi Gyeongsang Selatan. Mereka ditangkap karena dituduh mencoba membocorkan perangkat penyimpanan seluler (USB) yang berisi data terkait pengembangan KF-21. Jaksa dilaporkan membebaskannya dengan mempertimbangkan fakta bahwa data yang kelimanya coba bocorkan tidak mengandung informasi rahasia yang penting.

Tonton juga "Kemlu Dorong Sinergi untuk Menguatkan Jakarta Sebagai Ibu Kota ASEAN" di sini:

(isa/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article