KPU Gandeng LSM Ajak Kawal Arah Pemilu Usai Putusan MK

21 hours ago 4
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan empat LSM pegiat demokrasi di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat. Penandatanganan ini dilakukan untuk memperkuat sinergi dalam pendidikan pemilih, pemantauan, hingga pengawalan kebijakan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu.

"Alhamdulillah pada sore hari ini KPU baru saja menandatangani nota kesepahaman dengan teman-teman dari LSM, yaitu dari JPPR, SPD, APD, dan PDB. Semuanya adalah LSM pemilih yang selama ini dengan atau tanpa MoU sudah bekerja sama dengan kami," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

Afif menjelaskan, penandatanganan ini sekaligus memperkuat kerja-kerja pendidikan pemilih dan pengawasan pelaksanaan pemilu yang selama ini sudah berjalan. Kerja sama ditetapkan selama lima tahun dan bisa diperpanjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah mungkin ratusan lembaga yang punya MoU dengan KPU, termasuk beberapa KPU luar negeri. Meski pemilu sudah selesai, pendidikan pemilih dan tahapan pasca-pemilu tetap butuh pengawalan," ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD), Mada Sukma Jati, menilai MoU ini strategis di tengah dinamika pasca-putusan MK soal sistem pemilu. Menurutnya, sinergi masyarakat sipil dengan penyelenggara pemilu makin penting untuk mendorong pembuat kebijakan merespons putusan tersebut.

"Ini momentum untuk mengakselerasi keterlibatan pegiat pemilu dan masyarakat sipil dalam menyiapkan desain kelembagaan pemilu ke depan. Kita tahu sejauh ini respon DPR dan pemerintah belum jelas. Beberapa fraksi malah resistensi," kata Mada.

Menurutnya, MoU ini bisa menjadi pintu masuk bagi berbagai pihak yang ingin mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih baik, namun terkendala regulasi seperti larangan KPU menerima dana asing.

"Jadi kalau KPU punya keterbatasan, lembaga yang ingin berkontribusi bisa melibatkan masyarakat sipil. Ini awal yang baik," imbuhnya.

Dalam kerja sama ini, konsorsium LSM juga akan terlibat aktif memantau persiapan revisi UU Pemilu dan mendorong pembuat kebijakan menindaklanjuti putusan MK.

"Kita sering beda pendapat, tapi perbedaan itu justru memperkaya ide. Tujuan akhirnya sama: untuk perbaikan kualitas pemilu dan demokrasi," pungkasnya.

(bel/whn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article