Legislator Usul Revisi UU Pemda, Minta Pengelolaan SMA Kembali ke Daerah

14 hours ago 5
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Agung Widyantoro, mengusulkan adanya revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Agung mengatakan hal itu untuk mengembalikan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK ke kabupaten/kota.

"Pendidikan adalah hak dasar warga negara. Jangan biarkan birokrasi yang berbelit dan kebijakan yang tidak merata menghambat masa depan anak-anak kita," kata Agung kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

Agung mendorong pengembalian kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari pemerintah provinsi ke kabupaten/kota. Menurutnya, hal itu penting untuk memastikan alokasi dana pendidikan lebih tepat dan sasaran sesuai kebutuhan lokal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung menegaskan sentralisasi pengelolaan di tingkat provinsi telah menimbulkan ketimpangan. Terutama, kata dia, dalam penyaluran anggaran dan pembangunan infrastruktur pendidikan.

"Data Kemendikbudristek 2024 menunjukkan bahwa 30% sekolah di daerah pinggiran, termasuk di Jawa Tengah, mengalami keterlambatan penyaluran BOS Provinsi. Ini membuktikan bahwa birokrasi yang panjang di tingkat provinsi menghambat pemerataan akses pendidikan," ujarnya.

Agung lantas merujuk temuan BPK RI 2023 terkait inefisiensi anggaran pendidikan di sejumlah provinsi. Di mana, dana kerap tersentralisasi dan berpotensi rentan terhadap penyalahgunaan.

"Saat saya memimpin Brebes, kewenangan pengelolaan SMA/SMK masih di kabupaten. Kami bisa merespons cepat kebutuhan sekolah, baik itu perbaikan gedung maupun penambahan guru," ujarnya.

"Sekarang, dengan kewenangan di provinsi, banyak keluhan dari kepala sekolah dan orang tua siswa soal lambatnya penanganan masalah," sambungnya.

Lebih lanjut, Agung menyoroti kesenjangan pembangunan infrastruktur pendidikan di Jawa Tengah. Data Dinas Pendidikan Jawa Tengah 2024, mencatat hanya 65% sekolah di wilayah terluar yang memiliki fasilitas memadai.

"Ini bukti bahwa pengelolaan terpusat di provinsi justru memperlebar ketimpangan. Kabupaten/kota lebih paham kondisi di lapangan dan bisa mengalokasikan dana secara adil," paparnya.

Dia mengatakan RUU Sisdiknas yang saat ini sedang dibahas oleh DPR harus memastikan alokasi dana khusus dari pusat ke kabupaten/kota berjalan transparan. Dia berkomitmen akan memperjuangkan hak rakyat.

Menurutnya, dengan revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 dapat mencegah potensi korupsi di tingkat lokal. Agung pun berharap langkah ini bisa mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

"Saya telah menerima banyak laporan dari guru, orang tua, dan siswa di daerah pemilihan saya, seperti Tegal dan Brebes, yang mengeluhkan minimnya perhatian provinsi terhadap sekolah mereka. Ini harus diubah," tuturnya.

(amw/whn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article