Maling Gasak Tas Pemilik Warung di Jakbar, Hasil Curian Dipakai Beli Sabu

3 weeks ago 10
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polisi menangkap pria berinisial FN (25) yang menggasak tas pemilik warung di Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Duit hingga tas milik korban dibawa kabur pelaku.

"Korban tertidur di dalam warungnya dan meletakkan tas selempang berisi barang-barang berharga di samping tubuhnya. Saat bangun, korban mendapati tas tersebut sudah hilang," kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP M Aprino Tamara kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/6) dini hari. Pelaku membawa kabur tas korban yang berisikan satu unit ponsel, cincin emas 2 gram, hingga uang tunai Rp 600 ribu.

"Setelah menyadari kehilangan, korban bersama saksi memeriksa rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian oleh FN. Laporan pun segera dibuat ke Polsek Grogol Petamburan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditangkap polisi. Berdasarkan pengakuannya, duit hasil kejahatan dipakai pelaku untuk membeli sabu.

"Ironisnya, dari pengakuan FN, uang hasil curian telah digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu, dan tersisa hanya Rp 19 ribu," imbuhnya.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas ulahnya, dia dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Lihat juga Video 'Perampok Satroni Rumah Lansia di Sumbar, Gasak Emas-Perhiasan':

(wnv/yld)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article