Pensiunan Jadi Korban Terbaru Sindikat Penipuan Modus APK

3 weeks ago 13
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online
Jakarta -

Kasus penipuan dengan modus mengirimkan APK lewat aplikasi chatting kembali dibongkar polisi. Sindikat ini menjadikan pensiunan ASN sebagai target.

Para pelaku melakukan serangkaian aksi untuk menguras uang di rekening bank korban. Polisi menangkap pelaku berinisial EC (28) di wilayah Ciputat Tangerang Selatan dan IP (35) ditangkap di wilayah Subang, Jawa Barat.

"Kami jelaskan bahwa Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus tindak pidana illegal access dan/atau memindahkan sistem elektronik milik orang lain tanpa izin. Korban merupakan seorang pensiunan," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Kamis (5/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua pelaku ditangkap dan ditahan Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Polisi menjelaskan, tersangka awalnya mengirimkan link format APK atau format paket instalasi aplikasi di smartphone.

Polisi masih memburu satu orang lagi yang masuk sindikat ini. Buronan tersebut diduga berada di Kamboja.

"Kami dari Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa apabila melihat modus dari apa yang disampaikan oleh jajaran Ditressiber Polda Metro Jaya, kami mengingatkan kembali ada beberapa poin yang betul-betul harus diwaspadai. Karena kalimat-kalimat ini sebenarnya dari awal, kita sebagai konsumen atau orang yang ditelepon sudah harus langsung memberikan rasa curiga, seperti mengirimkan tautan dan meminta untuk men-download aplikasi," ucapnya.

Modus Kirim APK ke Pensiunan

ilustrasi bermain ponsel Ilustrasi smartphone (Foto: Getty Images/PeopleImages)

Awalnya, pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp (WA) dan meminta korban memasang APK yang dikirimkannya. Pelaku berpura-pura dari Taspen.

"Pelaku kemudian menginformasikan bahwa ada pembaruan data yang mengharuskan korban wajib mengisi data rekening di sebuah link yang dikirimkan oleh pelaku," tuturnya.

Korban yang percaya akan mengikuti arahan pelaku. Pelaku kemudian menguras uang di rekening bank korban setelah APK terpasang di HP korban.

Transaksi penipuan dilakukan melalui m-banking korban tanpa sepengetahuan korban. Pelaku juga meminta data-data korban sebelum menyedot uang di rekening korban.

"Korban mengisi data sesuai formulir, finger print, foto, video selfie, serta diminta untuk mentransfer uang meterai sebesar Rp 10 ribu," ungkapnya.

Data-data tersebut dipergunakan tersangka untuk melakukan transaksi. Setelah itu korban mendapatkan notifikasi telah terjadi transaksi uang Rp 304 juta yang tidak dilakukannya.

"Korban mendapatkan notifikasi telah terjadi beberapa transaksi transfer pada rekening salah satu bank BUMN dan salah satu bank swasta milik korban dengan jumlah keseluruhan total kerugian Rp 304 juta," jelasnya.

DPO Jaringan Pelaku Ada di Kamboja

Darkweb, darknet and hacking concept. Hacker with cellphone. Man using dark web with smartphone. Mobile phone fraud, online scam and cyber security threat. Scammer using stolen cell. AR data code. Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tero Vesalainen)

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya menangkap pembobol rekening nasabah bank berinisial EC (28) dan IP (35). Polisi memburu pelaku penipuan jaringan ini berinisial AN yang diduga berada di Kamboja.

"Satu lagi (pelaku), AN status DPO (daftar pencarian orang), sudah kita tetapkan DPO dan sudah dikeluarkan surat DPO-nya. Pelaku berusia 29 tahun dan seorang pelajar atau mahasiswa, dan yang bersangkutan saat ini berada di luar negeri, yaitu di Kamboja," kata Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya Kompol Herman Eco Tampubolon, Kamis (5/6).

Penipuan dilakukan para pelaku dengan mengatasnamakan diri dari pihak PT Taspen. Polisi bekerja sama dengan sejumlah instansi untuk memburu pelaku yang berada di luar negeri.

"Terhadap tersangka-tersangka lainnya, kami Subdit Siber, Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan terus melakukan penyelidikan dan pendalaman dan akan terus mendalami dengan bekerja sama dengan instansi te...

Read Entire Article