Polisi Gerebek Tempat Karaoke Tak Berizin di Basement Mal Ciputat

2 weeks ago 23
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polsek Ciputat Timur menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya tempat karaoke di basement salah satu mal daerah Ciputat, Tangerang Selatan. Setelah polisi mengecek lokasi, ternyata tempat karaoke tersebut belum memiliki izin sehingga dilakukan penghentian aktivitas.

"Kegiatan karaoke diminta dihentikan sementara waktu hingga seluruh izin dan persetujuan lingkungan terpenuhi," kata Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, kepada wartawan, Senin (9/6/2025).

Bambang menjelaskan tempat karaoke tersebut baru beroperasi selama dua hari. Dia menjelaskan pada saat petugas datang, tempat karaoke tersebut juga masih dalam proses renovasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Izin lingkungan belum lengkap dan belum mendapat persetujuan dari masyarakat sekitar," jelas Bambang.

Dia juga mengatakan pihaknya turut meminta pemilik karaoke memberikan klarifikasi. Hasil pemeriksaan terungkap bahwa berdirinya tempat karaoke tersebut tidak sesuai dengan visi yang diusung Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

"Aktivitas ini tidak sejalan dengan semangat dan identitas Kota Tangerang Selatan sebagai kota yang Cerdas, Modern, dan Religius," ungkap Bambang.

"Kami mengimbau semua pihak untuk taat prosedur dan menghormati nilai-nilai yang dijunjung masyarakat Tangsel," imbuhnya.

Lihat juga video: Polda Jateng Gerebek Tempat Karaoke Diduga Sediakan Tari Striptis

(ygs/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article